Berita Nasional

Presiden Jokowi Menindaklanjuti Masyarakat Penerima SK Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria

Oktober 10, 2019
0 Komentar
Beranda
Berita Nasional
Presiden Jokowi Menindaklanjuti Masyarakat Penerima SK Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria


Teropongtimeindonesia.com,Presiden Joko Widodo menerima perwakilan masyarakat perhutanan sosial di Istana Negara, Jakarta,10 Oktober 2019. Dalam pertemuan tersebut, para petani menyampaikan terima kasih atas dilaksanakannya kebijakan perhutanan sosial melalui Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) selama 35 tahun.

Presiden Jokowi juga banyak mendengar aspirasi yang disampaikan para petani penerima IPHPS yang hadir dari berbagai daerah. Meski disambut positif, dalam penerapannya di lapangan terkadang masih ditemui sejumlah kendala. Keluhan tersebut antara lain, surat keputusan (SK) yang belum diterima petani ataupun lahan yang belum ada untuk digarap.


Presiden menyadari bahwa persoalan di lapangan itu ada karena program ini menyangkut lahan yang tidak kecil. Berdasarkan data yang ada sampai 1 Oktober 2019, kata Presiden, pemberian pemanfaatan hutan perhutanan sosial di Jawa sudah mencapai 25.000 hektare.

"Program ini harus jalan terus. Karena target kita memang bukan angka yang kecil. Tadi sudah disampaikan 12,7 juta (hektare). Karena ini telah dibuat peta indikatif untuk alokasi perhutanan sosial 12,7 juta hektare. Ini bukan angka yang kecil. Angka yang gede banget," jelasnya.

Selain itu, Presiden juga menerima banyaknya laporan tentang konflik desa, baik dengan Perhutani maupun dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Menurut data terakhir yang diterima Presiden, ada 528 konflik yang harus diselesaikan.

"Saya minta, maksimal Pak Menteri, Bu Menteri, dan Pak Dirut, sebelum dua tahun konflik itu harus rampung semuanya, sudah. Enggak ada konflik lagi di dalam PTPN, di Perhutani, semuanya diselesaikan," tegasnya.
(Red/Hms)

Tidak ada komentar