Berita Daerah Headline Peristiwa Sorotan

Pengrusakan Lingkungan, Jalan Houling PT. Hengjaya Mineralindo Dipalang

Februari 11, 2020
0 Komentar
Beranda
Berita Daerah
Headline
Peristiwa
Sorotan
Pengrusakan Lingkungan, Jalan Houling PT. Hengjaya Mineralindo Dipalang


Morowali,Teropongtimeindonesia.com -Baru-baru ini, sejumlah warga pemilik lahan di desa Tangofa Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali melakukan Pemalangan jalan houling salah satu perusahaan tambang nikel, PT. Hengjaya Mineralindo (HM).

Menurut penilaian warga pemilik lahan, pihak perusahaan HM, dinilai tidak bertanggungjawab terhadap dampak negatif, akibat aktifitas penambangan yang tidak sesuai kaidah penambangan yang baik dan benar.

"Lahan kebun warga kami, pernah tergenang air bercampur lumpur. Dan kerusakan lingkungan akibat aktifitas penambangan, diduga menjadi dalang yang sampai saat ini belum ada penyelesaian terhadap warga pemilik lahan," ungkap Kepala Desa (Kades) Tangofa, Jumaldin, Senin (10/2/2020).

Ia menambahkan, karena berlarut-larutnya permasalahan dan tidak kunjung ada penyelesaian ganti rugi lahan dan tanam tumbuh, sehingga warga melakukan aksi pemalangan jalan houling PT. HM secara spontanitas, pada Minggu, 09 Februari 2020.

"Ada dua tuntutan yang disampaikan kepada pihak perusahaan untuk ditindak lajuti dalam mempercepat proses penyelesaian," ujar Kades Tangofa, Jumladin.

Pertama, lanjut Jumladin, mendesak pihak perusahaan Hengjaya, agar segera memberikan jawaban terkait permintaan masyarakat untuk melakukan ganti rugi lahan dan Tanam Tumbuh yang terkena Dampak.

"Kemudian, meminta agar dilakukan pertemuan antara pihak perusahaan dengan masyarakat pemilik lahan yang di fasilitasi unsur pemerintah, guna membahas tuntutan tersebut," jelas Jumaldin. (WARDI)

Tidak ada komentar