Teropongtimeindonesia.online -Jakarta, tidak lama lagi Indonesia
akan menjadi penghasil Minuman Keras(miras) terbesar di dunia. Tidak tanggung-tanggung
untuk mewujudkan hal tersebut Presiden Joko Widodo Jokowi mengeluarkan regulasi yang mengatur
perizinan investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol sampai
yang berskala besar. Hal itu tertuang
dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha
Penanaman Modal yang ditandatangani kepala okum pada tanggal 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan
dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam Perpres
tersebut perizinan investasi untuk Industr minuman keras (miras) atau
beralkohol. Diberikan di empat provinsi.
Keempatnya yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.
“Persyaratan,
untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada provinsi Bali, Nusa Tenggara
Timur, Sulawesi Utara, Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat,”
tulis lampiran III perpres tersebut.
Propinsi
lain juga diberi peluang untuk mendirikan pabrik miras jika ada penanaman modal
dilakukan di daerah tersebut dengan
syarat harus mendapat ketetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
(BKPM) berdasarkan usulan gubernur.
Izin dan
syarat yang sama juga berlaku untuk okumic minuman mengandung okumi anggur.
Dengan izin ini, okumic miras bisa memperoleh suntikan investasi dari investor
asing, okumic, koperasi, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Salah satu acara pesta Miras
Investasi
asing boleh mengalir dengan nilai lebih dari Rp10 miliar di luar tanah dan
bangunan. Tapi, wajib membentuk perseroan terbatas (PT) dengan dasar okum
Indonesia dan berkedudukan di dalam negeri.
Pedagang Kaki Lima Sudah Dibolehkan
Menjual Miras
Kabar baik
bagi masyarakat yang suka minum miras
karena dalam regulasi tersebut juga mengatur soal investasi ke industri miras,
Jokowi juga memberi restu investasi bagi perdagangan eceran miras atau
beralkohol masuk daftar bidang usaha yang diperbolehkan dengan persyaratan
tertentu.



5 komentar
Terima kasih pak Peresiden Jokowi karena kami di besarkan dan sampai saat ini kami adalah pengolah cap tikus.