Teropongindonesia,Karawang - Hingga Minggu (16/05/21) malam tadi, tercatat sudah ada 2300 orang yang menjalani tes cepat antigen di titik pemeriksaan Pos Pengamanan (Pospam) Check Point Balonggandu Jatisari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Pertanggal 15 Mei 2021, ada 1.395 orang yang di tes cepat antigen, hasilnya 3 orang reaktif Covid-19. Dan pada tanggal 16 Mei 2021, ada 905 orang yang dites cepat antigen, hasilnya ada 5 orang reaktif, ” ungkap Danru 2 Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, di posko pemeriksaan Balonggandu, Minggu (16/05/21) malam.
Jika hasilnya negatif, lanjut Suherna, pemudik dipersilakan melanjutkan perjalanan, Namun jika positif, petugas langsung membawanya ke Puskesmas terdekat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Jika di Puskesmas dinyatakan positif Covid-19, maka akan kita kembalikan ke kampung asal,” jelas Suherna.
Dari pantauan di lokasi, pengendara roda dua dialihkan masuk ke gedung Jembatan Timbang Balonggandu Jatisari yang menjadi Pospam Check Point pemeriksaan pemudik untuk menjalani tes cepat antigen.
Seleksi kendaraan terus diberlakukan yakni bagi kendaraan berplat nomor Karawang dapat langsung melintas, Sementara di luar plat Karawang, setiap pengendara diminta menunjukkan surat bebas Covid-19.
Sebelumnya, ribuan pemudik yang didominasi kendaraan roda dua, terus dilakukan pemeriksaan dengan menjalani tes cepat antigen di Pos Pengamanan (Pospam) Check Point Balonggandu Jatisari, Karawang.
Dan hingga Minggu (16/05/21) malam tadi, petugas gabungan terus disibukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap iring-iringan pemudik kendaraan roda dua dan roda empat.
“Mekanisme untuk pemeriksaan kendaraan pemudik yang melintas di Pospam Check Point Balonggandu dari arah timur, kita masukan ke dalam Jembatan Timbang Balonggandu untuk dilakukan pemeriksaan tes cepat antigen,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra melalui Kapospam Check Point Balonggandu Jatisari, Kompol H. Marsono
Pemeriksaan terhadap pemudik yang melintasi di Jalan Pantura-Jatisari, Karawang, kata Marsono, akan di periksa oleh petugas sebelum melanjutkan perjalanan menuju Jakarta dan sekitarnya.
“Para pemudik diwajibkan untuk tes cepat antigen apabila mereka tidak bisa menunjukkan sejumlah dokumen bebas Covid-19 atau hasil tes antigen yang menyatakan negative Covid-19,” jelasnya.
(Intan)

Tidak ada komentar