Teropongtimeindonesia-Balaikota Jakarta - Gubernur
Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengapresiasi klarifikasi dan permintaan
maaf dari Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin terkait kategorisasi dalam
penilaian situasi Provinsi. Gubernur Anies menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta
terbuka untuk berdiskusi dan bekerja sama dalam mereview indikator risiko yang
merupakan standar baru dari WHO dalam melihat laju penularan pandemi dan
respons Daerah pada penanggulangan wabah COVID-19.
Seperti yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, pada
Jumat (28/5), penilaian tersebut bukan penilaian kinerja Daerah dan terdapat
kesalahan pada judul. Dalam klarifikasi tersebut, Menkes Budi juga menyebut,
DKI Jakarta adalah salah satu wilayah terbaik dalam penanganan pandemi
COVID-19. Menkes turut menyampaikan permohonan maaf kepada petugas dan tenaga
kesehatan di DKI Jakarta yang telah bekerja keras sejak awal pandemi.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan,
menekankan, Pemprov DKI Jakarta selalu mengutamakan keselamatan warga dalam
penanganan pandemi ini. Penanganan pandemi sejatinya harus berdasarkan fakta,
transparan, dan bekerja keras dalam jangka panjang.
"Penilaian dengan skema seperti yang sempat dikeluarkan oleh Wamenkes itu
justru berisiko mengganggu kerja serius penanganan pandemi. Untuk itu, kami
mengapresiasi klarifikasi Pak Menkes. Pak Menkes paham betul dan sudah terbiasa
kerja berbasis sains dan bukti lapangan,” terang Gubernur Anies.
"Kami merasakan sekali, sejak Pak Menkes menjabat Desember 2020 lalu,
kerja bersama kita jadi amat baik. Beliau cerdas, bijak, open minded, cepat
sekali bekerjanya, dan selalu mengutamakan kolaborasi," tambah Gubernur
Anies.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, lanjut Gubernur Anies, dapat memupus
keraguan ribuan petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang sudah bekerja
sangat keras selama ini, sehingga tidak merasa melakukan hal yang salah, dan
dapat menjadi pemantik semangat kembali dalam upaya menyelamatkan warga dari
wabah.
Sementara itu, dalam hal treatment, keterisian tempat tidur (Bed Occupancy
Ratio/BOR) DKI Jakarta saat ini masih di kisaran 30%, padahal sekitar 20-30% RS
DKI Jakarta merawat warga non-KTP DKI Jakarta. DKI Jakarta turut menyangga
wilayah Bodetabek dalam penyiapan BOR untuk penanganan pandemi Nasional.
“Pemprov DKI Jakarta akan dengan senang hati bekerja bersama Kementerian
Kesehatan untuk menyusun penilaian situasi risiko secara lebih objektif,
kontekstual dan menjadi pendorong bagi seluruh daerah untuk secara serius
menuntaskan masalah pandemi ini. kami berharap, Kementerian dapat mereview
kembali cara penghitungan kondisi risiko di situasi wilayah yang mana bukan
sebagai penilaian kinerja COVID-19.
Edwin Asmara

Tidak ada komentar