Headline Sosial

Modus Terobos Larangan Mudik 2021 Pakai Ambulans

Mei 15, 2021
0 Komentar
Beranda
Headline Sosial
Modus Terobos Larangan Mudik 2021 Pakai Ambulans
TeropongtimeIndonesia,Jakarta - Sebagian masyarakat tetap nekat pulang ke kampung halaman meski ada larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Berbagai alasan pun digunakan untuk bisa lolos dari penyekatan petugas.

Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo yang mengatakan jumlahnya bahkan tembus 1,5 juta. Dia mengatakan angka ini didapatkan dari data operator jalan tol yang mencatat ada 360 ribu kendaraan keluar Jakarta pada periode 1-10 Mei 2021.

"Belum ditambah para pemudik sepeda motor yang tadi malam sudah malam keempat mencoba menembus pos penyekatan. Belum ditambah penumpang udara dan kapal laut sehingga total kisaran 1,5 juta," kata Sambodo.

Sebuah mobil ambulans diduga menyelundupkan pemudik pada Jumat dini hari, 7 Mei 2021. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan petugas menghentikan ambulans itu di Cikarang.

"Tujuannya mau ke Subang," kata Yusri saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Mei 2021.

Yusri berujar, ambulans memang kendaraan yang dapat pengecualian melintas di saat larangan mudik. Namun mobil ambulans itu diisi tujuh orang, termasuk sopir. Di dalamnya terdapat orang dewasa dan anak-anak.

Yusri Pada awak Media Bahwa Ambulan Tersebut Tidak ada Surat Keterangan Dari RT,RW,Desa/Kelurahan yang menerangkan Antar Jenasah/Pasien Kedaerah Tertentu.

Ternyata mobil ambulans itu sengaja dipakai untuk lolos dari penyekatan mudik. "Alasannya ibunya meninggal, mau dijenguk. 

Dalam Menjalankan Tugas Sudah pasti Driver Ambulan Memahami SOP Penggunakan Ambulan, Lengkapi Data Data Dalam Menjalankan Tugas Dari Mulai STNK Armada Ambulan,SIM,Surat Tugas Driver Ambulan,Data data Pasien/ Jenasah,ungkap Yusri.

(Red)

Tidak ada komentar