Berita Nasiona

Rapat Koordinasi Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Provinsi Sulawesi Selatan Berlangsung di Makassar

Mei 27, 2021
0 Komentar
Beranda
Berita Nasiona
Rapat Koordinasi Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Provinsi Sulawesi Selatan Berlangsung di Makassar
Teropongtimeindonesia-Makassar- Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Pria Wibawa bertindak sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Provinsi Sulawesi Selatan yang diselenggarakan oleh Kemenkopolhukam (Kementerian Politik Hukum dan Keamanan), Makassar (27/5).
Bertempat di Hotel The Rinra Makassar, Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Deputi V Kemenkopolhukam sekaligus selaku pimpinan rapat, dalam sambutannya Hadi Gunawan menyebutkan bahwa tujuan kegiatan ini  untuk mewujudkan sinkronisasi dan kerjasama antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam penanganan pengungsi dari luar negeri di Indonesia.


Kegiatan ini selain dihadiri oleh Rudenim Makassar selaku instansi yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pengungsi, juga dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan, diantaranya : Wakapolda Sulawesi Selatan, Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, Kepala Dinas Kesehatan, Basarnas, Kasatpol PP, Dandim 1508/BS dan IOM.
Bertindak selaku narasumber selain Dirwasdakim, juga  Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemenlu, Kasubdit Orang Asing Kemendagri dan  
Kopolairud Baharkam Polri.

Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemenlu dalam paparan materinya menyatakan bahwa indonesia bukan negara pihak yang meratifikasi konvensi pengungsi, tetapi Indonesia tetap menerima keberadaan pengungsi.

"kita menerima pengungsi atas dasar kepatuhan terhadap konstitusi, yaitu azas menjunjung tinggi hak-hak hidup," jelas Achsanul Habib.

Selanjutnya, Dirwasdakim Pria Wibawa  menyebutkan bahwa saat ini Dirjenim bekerjasama dengan Kemenlu dalam mencarikan solusi terkait penempatan pengungsi.

"Selain dengan solusi resettlement juga mendorong adanya private sponsorship dan beasiswa untuk pengungsi, sehingga mereka dapat memperoleh negara ketiga," papar Pria Wibawa.

Saat ini berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi, pengungsi di Indonesia sebanyak 13.459 orang, 5733 diantaranya adalah pengungsi mandiri.

Selanjutnya narasumber dari Kemendagri, yang diwakili oleh Kasubdit Orang Asing Katarin Rambu Babang, menyampaikan perihal satgas penanganan pengungsi di Kota Makassar yang telah dibentuk agar segera menyesuaikan komposisinya dengan Surat Edaran Mendagri.

Kemudian Kopolairud Baharkam Polri menjelaskan bahwa salah satu faktor penyebab masuknya pencari suaka ke Indonesia adalah karena lokasi Indonesia strategis secara geografis.

Menutup kegiatan,  Hadi Gunawan selaku pimpinan rapat menekankan pentingnya peranan satgas daerah dalam  penanganan pengungsi, juga diharapkan optimalisasi koordinasi antara satgas daerah dan satgas pusat.

Tidak ada komentar