TeropongtimeIndonesia,Bandung - Dani Ramdan resmi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi setelah dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat Gedung Pakuan, Kamis (22/7/2021) pukul 16.00 WIB. Acara pelantikan berlangsung secara daring.
“Kehadiran Penjabat Bupati Bekasi diharapkan dapat memimpin pelaksanaan pemerintahan daerah,” kata Ridwan Kamil seusai pelantikan
Mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat ini telah ditetapkan sebagai Pj Bupati Bekasi melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.32-1374.
Usai pelantikan, kata dia, Pj Bupati Bekasi segera melaksanakan tugasnya sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi untuk menekan kasus penyebaran Covid-19.
“Mudah-mudahan, kehadiran Pak Dani Ramdan yang juga Kepala BPBD, penanganan pandemi bisa lebih terkendali,” harapnya.
Tak lupa, dia menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bekasi menggelar Paripurna Pengumuman Pemberhentian Bupati Eka Supria Atmaja masa jabatan 2017-2022. Rapat paripurna ini diselenggarakan kemarin.
Lebih lanjut dia mengatakan, pengisian wakil bupati masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri yang telah kosong semenjak Eka Supria Atmaja dilantik menjadi Bupati Bekasi menggantikan posisi Neneng Hasanah Yasin.
(Intan)
Tidak ada komentar