Teropongtimeindonesia -Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berduka. Mantan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Surjadi Soedirdja meninggal dunia pada Selasa siang (3/8) pukul 10.35 WIB. Surjadi meninggal dunia karena sakit, tetapi bukan disebabkan COVID-19, di RS Mayapada Jakarta Pusat.
"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Telah berpulang ke Rahmatullah, Bapak
Surjadi Soedirdja, Gubernur DKI Jakarta periode 1992-1997. Segenap jajaran
Pemprov DKI Jakarta mengucapkan duka cita yang mendalam atas kepulangan beliau.
Dedikasi beliau selama ini dalam membangun Jakarta akan terus terpatri di dalam
ingatan kita semua," ungkap Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan,
di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (3/8).
Surjadi meninggalkan seorang istri, 2 anak, dan 3 cucu. Berdasarkan informasi
dari pihak keluarga, jenazah akan dibawa ke rumah duka di Jl. MPR 2 No. 8 A
Gaharu, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Dalam perjalanan kariernya, Surjadi menjabat sebagai Pangdam Jaya pada 1988
hingga 1990, setelah dipercaya menjadi Kepala Staf Kodam IV/Diponegoro. Di
tahun 1992, Surjadi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ke-10, menggantikan
posisi Letjen TNI (Purn.) Wiyogo Atmodarminto. Pada masa kepemimpinannya
sebagai Gubernur, berbagai program untuk warga telah dilaksanakan, seperti
pembangunan rumah susun, memperbanyak kawasan hijau, dan menambah jumlah daerah
resapan air.
Selama menjabat sebagai Gubernur, Surjadi juga menjunjung tinggi dan menerapkan
kedisiplinan, serta meningkatkan kualitas sumber daya aparatur di lingkungan
Pemprov DKI Jakarta. Berkat kedisiplinan yang dibangun di masa kepemimpinannya,
Pemprov DKI Jakarta menerima Penghargaan 'Samya Krida Tata Tenteram Karta
Raharja'. Penghargaan itu merupakan apresiasi atas hasil karya tertinggi dalam
melaksanakan Pembangunan 5 Tahun.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar