Teropongtimeindonesia – Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah mengambil sampel air laut di kawasan perairan Ancol dan Muara Angke menindaklanjuti hasil riset yang menyatakan terdapat kandungan Paracetamol berkonsentrasi cukup tinggi di Teluk Jakarta.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas
LH DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, pengambilan sampel ini untuk memastikan
pencemaran tersebut. Pasalnya, pengambilan sampel pada riset yang menyatakan
terjadinya pencemaran paracetamol dilakukan pada tahun 2017-2018 lalu.
"Pengambilan sampel dilakukan untuk mengetahui
apakah pencemaran masih berlangsung? Kemudian, mengindentifikasi sumber
pencemarannya, sehingga akan ada langkah yang diambil untuk menghentikan
pencemaran itu," ujarnya, Senin (4/10).
Yogi menjelaskan, sampel air laut di Ancol dan Muara
Angke dibawa ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan DKI
Jakarta untuk diuji.
"Waktu yang dibutuhkan untuk pengujian sampel di
laboratorium ini sekitar 14 hari," terangnya.
Menurutnya, Dinas LH DKI Jakarta, melakukan pemantauan
kualitas air laut secara rutin minimal enam bulan sekali berdasarkan 38
parameter yang baku mutunya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Meski demikian, parameter kontaminan jenis Paracetamol tidak diatur secara
spesifik di beleid tersebut.
"Kami berkomitmen untuk mendalami dan menelusuri
sumber pencemarnya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran
tersebut," tandasnya.
Untuk diketahui, dilansir oleh para peneliti LIPI bahwa
secara teori sumber sisa paracetamol yang ada di perairan teluk Jakarta dapat
berasal dari tiga sumber yaitu, ekskresi akibat konsumsi masyarakat yang
berlebihan, rumah sakit dan industri farmasi.
Jumlah penduduk yang tinggi di kawasan Jabodetabek dan
jenis obat yang dijual bebas tanpa resep dokter, memiliki potensi sebagai
sumber kontaminan di perairan. Sedangkan, sumber potensi dari rumah sakit
dan industri farmasi dapat diakibatkan sistem pengelolaan air limbah yang tidak
berfungsi optimal, sehingga sisa pemakaian obat atau limbah pembuatan obat
masuk ke sungai dan akhirnya ke perairan pantai.
Edwin Asmara

Tidak ada komentar