Bekasi Hukrim Kepolisian Peristiwa Sosial

Polisi Bekuk Kawanan Begal Motor di Bekasi, Korban Diancam Pisau Lipat

Maret 05, 2022
0 Komentar
Beranda
Bekasi
Hukrim
Kepolisian
Peristiwa
Sosial
Polisi Bekuk Kawanan Begal Motor di Bekasi, Korban Diancam Pisau Lipat

Teropongtimeindonesia -Bekasi – Polisi mengamankan tiga orang begal sepeda motor di Jalan Arteri JORR, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi, Kamis (03/02/2022). Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki peran masing-masing.

Kabidhumas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Endra Zulpan) mengatakan ketiga tersangka tersebut berinisial (DS) sebagai eksekutor, (BMF) berperan sebagai joki dan (Y) selaku penadah hasil curian.

“Tersangka DS selain berperan sebagai eksekutor juga mengancam korban dengan pisau lipat,” ungkapnya.

Ia mengatakan, aksi ini diawali dengan patroli yang dilakukan para tersangka untuk mencari sasaran yang merupakan pengendara roda dua saat melintas di jalan sepi.

Ketika sudah menemukan sasaran, mereka memepet dan menghentikan korban dengan memberikan ancaman menggunakan pisau lipat yang sudah disiapkan.

“Jika korban sudah tak berdaya, mereka melalaikan diri dan membawa sepeda motor dan akan dijual ke penadah dengan harga miring Rp2,5 juta,” jelasnya.

Dalam kasus ini sejumlah barang bukti disita mulai dari 1 dus handphone, BPKB, pisau lipat serta satu unit motor Vario merah hitam. Kemudian ada beberapa pakaian dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk beraksi.

Adapun terkait kasus ini, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan untuk dua pelaku utama dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Dan satu orang lain penadah dikenai Pasal 480 KUHP dengan pidana 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Redaksi

Tidak ada komentar