Hukrim

Resmob Polsek Ujung Pandang Berhasil Menangkap 3 Pelaku Curat

Agustus 30, 2019
0 Komentar
Beranda
Hukrim
Resmob Polsek Ujung Pandang Berhasil Menangkap 3 Pelaku Curat




TEROPONGTIMEINDONESIA - MAKASSAR - Resmob Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar berhasil menangkap tiga pelaku pencurian kekerasan (curas), Jumat (30/08/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Alex Dareda mengatakan tiga pelaku adalah lelaki MI alias Bullung (16), lelaki  MR (30) dan lelaki FI (24) ketiganya merupakan warga Rajawali Kota Makassar.

Ketiganya diketahui melakukan curas terhadap korban yang merupakan driver ojek online (ojol) pada kamis (29/08/2019) sekitar pukul 23.00 wita,”Korban sementara menunggu orderan penumpang di Jalan Penghibur Kota Makassar tiba – tiba ketiga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor  menghampiri  dan langsung menyerang korban.

Korban dilempar menggunakan kursi dan botol minuman serta melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan. Para pelaku langsung membawa kabur tiga HP milik korban masing – masing HP Oppo A71 warna hitam, HP Xiomi 4S warna hitam dan HP Samsung J4 warna hitam.

Mendapat laporan tersebut petugas langsung  melakukan penyelidikan. Mendapat informasi dari warga keberadaan ketiga pelaku diketahui sedang berada di Jalan Rajawali lorong 13 Kota Makassar, Petugas pun bergerak dan berhasil meringkus ketiganya.

Saat dilakukan interogasi ketiga pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan curas terhadap driver ojol di Jalan penghibur depan mini market CK. Selanjuntya pelaku bersama barang bukti yang disita di bawah ke Polsek Ujung Pandang guna penyidikan lebih lanjut.

(IRWAN)

Tidak ada komentar