Bekasi Berita Nasional pembangunan Politik.pemerintahan

LBH Maritim Bahari Eka Sakti Berharap Jangan sampai ada peserta yang merasa dirugikan karena standar penilaian tidak jelas

September 02, 2026
0 Komentar
Beranda
Bekasi
Berita Nasional
pembangunan
Politik.pemerintahan
LBH Maritim Bahari Eka Sakti Berharap Jangan sampai ada peserta yang merasa dirugikan karena standar penilaian tidak jelas

Teropongtimeindonesia
- Kab Bekasi -
Sebanyak 126 bakal calon kepala desa dari 18 desa di Kabupaten Bekasi akan mengikuti rangkaian seleksi bakal calon kepala desa dalam pelaksanaan Pilkades Kabupaten Bekasi Tahun 2026.

Proses seleksi ini akan dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan. 

Endin menegaskan seluruh proses harus berlangsung objektif tanpa keberpihakan, intervensi, diskriminasi, maupun perlakuan khusus terhadap bakal calon.

“Makanya secara aturan, ini harus ada yang namanya panitia seleksi. Hari ini hadir dan insya Allah akan memberikan sosialisasi, sehingga kita nanti dapat memahami seperti apa kondisi yang sebenarnya,” ujar Endin.

Dari data peserta terbaru, 18 desa tersebut adalah Pantai Hurip, Sukatenang, Satria Mekar, Srimahi, Karangsatria, Tridayasakti, Sumberjaya, Sukaraya, Pasir Gombong, Harja Mekar, Karang Asih, Sukajaya, Karangsatu, Sukadarma, Jayasakti, Burangkeng, Sirnajaya dan Sirnajati.

LBH Maritim Bahari Eka Sakti Berharap Jangan sampai ada peserta yang merasa dirugikan karena standar penilaian tidak jelas. Semua harus berdasarkan aturan dan parameter yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau prosesnya fair, siapa pun yang lolos harus kita hormati,” ujarnya.

Pratikno juga mengingatkan bahwa seleksi bakal calon kepala desa bukan sekadar proses menggugurkan peserta, tetapi merupakan tahapan penting untuk mendapatkan calon kepala desa yang memiliki kapasitas, integritas dan kemampuan memimpin masyarakat.

“Kita ingin Pilkades melahirkan pemimpin desa yang benar-benar punya kemampuan. Jangan sampai proses seleksi justru menimbulkan persoalan baru. Kuncinya transparansi, objektivitas dan tidak boleh ada intervensi,” pungkasnya.

 ( iin.S )

Tidak ada komentar