Headline daerah

Hari ke 12, Ops Patuh 2019 Polres Tana Toraja, 100 Pelanggaran Ditindak Dengan Tilang Dan Terbitkan 15 Surat Teguran.

September 09, 2019
0 Komentar
Beranda
Headline daerah
Hari ke 12, Ops Patuh 2019 Polres Tana Toraja, 100 Pelanggaran Ditindak Dengan Tilang Dan Terbitkan 15 Surat Teguran.



TEROPONGTIMEINDONESIA.COM - TATOR - Dihari ke 12, Polres Tana Toraja melaksanakan Operasi Patuh 2019 di wilayah kab. Tana Toraja dan Kab. Toraja Utara, Senin, ( 09/09/2019 ).


Operasi patuh yang dilaksanakan di Kab. Tator tepatnya Operasi di Jl. Pongtiku poros Rantepao Makale  yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Andi Tanri abeng bersama Kaur binops Iptu Adnan lepang SH MH dan Kaur Mintu Aiptu Suliswanto dan kanit patroli Aipda Ashari 



Disebutkan oleh petugas pelaksana operasi Sat Lantas Polres Tator, 
Sebanyak 50 pelanggaran yang ditindak tilang, dengan menahan Barang Bukti Ranmor 15 unit dan Barang Bukti SIM/STNK 35 buah, serta menerbitkan surat teguran 10 Buah.

adapun rinciannya :
- 10 Pengendara dibawa Umur
- 17 Pelanggar Tidak memiliki SIM
- 6 Pelanggar Tidak Menggunakan Helm Standar / Penumpang
- 6 Tidak bawa SIM 
- 5 Pelanggar Tidak dilengkapi STNK
- 6 Pelanggar Persyaratan teknis dan Laik Jalan.

Sementara itu, Jl.  Poros Rantepao Makale  Kec.  Rantepao   Kab.  Toraja  Utara, Kapolsek Rantepao Kompol Marthen Buttu memimpin operasi patuh untuk wilayah kab. Toraja Utara.

Didampingi oleh Kanit Lantas Rantepao  Iptu Puji Jatmika,  Panit 1 Ipda. Lawaru,  Panit 2 Aipda. Zeth  dan melibatkan 18   Personil, operasi patuh yang dilaksanakan ini menindak pelanggaran dengan tilang sebanyak 50 buah, menahan Barang Bukti Ranmor 2 unit dan 
Barang Bukti SIM/STNK 7 buah serta surat teguran 5 buah.

 Adapun rinciannya :
- 15  Pelanggar Tidak memiliki SIM
- 20 Pelanggar Tidak Menggunakan Helm Standar / Penumpang
- 5 Tidak bawa SIM 
- 5  Pelanggar Tidak dilengkapi STNK
- 5 Pelanggar Persyaratan teknis dan Laik Jalan 

Ops Patuh 2019 Polres Tana Toraja yang dilaksanakan pada hari senin (09/09/2019) di wilayah kab. Tator dan Kab. Torut menghasilkan jumlah pelanggaran yang ditindak dengan tilang  sebanyak 100, dan menerbitkan 15 surat teguran, sehingga total penindakan yang dilakukan pada operasi hari ke sepuluh berjumlah 115 pelanggaran.

Dari data diatas, penindakan di dominasi oleh :
- 26 pelanggar yang tidak menggunakan helm.
- 32 pelanggar tidak memiliki SIM 
- 10 Pengendara di bawah umur

Sebagai informasi tambahan operasi patuh 2019 akan dilaksanakan hingga tanggal 11 September 2019.

(IRWAN)

Tidak ada komentar