Beranda
Berita Daerah
Berita Nasional
Berita Terkini
Headline
Sorotan
Topik Pilihan
Tolak Revisi UU KPK, DPRD Morowali Dukung Aksi Mahasiswa


Teropongtimeindonesia.com,Sepakat menolak Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan sejumlah Rancangan UU lainnya untuk di sahkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali dukung aksi unjukrasa Mahasiswa Morowali yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Morowali (AMM), Kamis, (26/09/2019).

Sebelumnya, AMM menyampaikan aspirasinya dengan mengajukan beberapa poin tuntutan. Pertama, menolak Revisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menyarankan agar dilakukan peninjauan kembali. Kedua, menolak Rancangan UU KUHP dengan pasal-pasal kontraversialnya.

Ketiga, menolak Rancangan UU Pertanahan dan Rancangan UU lainnya yang tidak pro pada kepentingan rakyat. Keempat, mendesak DPRD Morowali agar mengambil sikap yang sama dengan sikap mahasiswa terkait point 1, 2 dan 3 serta meneruskan pernyataan sikap ini pada tingkatan selanjutnnya untuk ditindaklanjuti.

"Kelima, mendesak DPRD Morowali memberikan porsi anggaran untuk pengaspalan jalan menuju Kampus PSDKU Universitas Tadulako (UNTAD) Morowali," sebut Muhammad Sandi Ketua BEM Politeknik Industri Morowali disela-sela pertemuan di gedung DPRD Morowali.

Menanggapi tuntutan AMM di Kantor DPRD Morowali dan berdasarkan hasil kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara pertemuan disepakati, bahwa DPRD Morowali menerima tuntutan mahasiswa dan akan memfasilitasi aspirasi tersebut secara berjenjang dari DPRD Morowali ke DPRD Propinsi, selanjutnnya ke DPR RI.

Kemudian, akan menyampaikan tuntutan mahasiswa secara berjenjang ke Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Morowali dan Gubernur Sulteng selanjutnya ke Presiden RI.

"Terkait dengan tuntutan pada point lima, DPRD Morowali Akan segera menindaklanjuti pada instansi terkait demi kepentingan mahasiswa dan masyarakat," ujar Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali menanggapi aspirasi mahasiswa.(Wardi)

Tidak ada komentar