Jakarta,Teropongtimeindonesia.com - Presiden Joko Widodo secara resmi membuka Kongres ke-29 Notaris Dunia yang digelar di Jakarta Convention Center, pada Kamis, 28 November 2019.
Kongres yang dihadiri oleh para notaris dari puluhan negara anggota International Union of Notaries (UINL) tersebut mengangkat sejumlah tema yang salah satunya ialah mengenai tantangan di era revolusi industri 4.0 yang harus dihadapi para notaris di seluruh dunia.
Dalam kaitannya dengan tema tersebut, Kepala Negara saat memberikan sambutan pembukaannya mengatakan bahwa revolusi industri 4.0 menghadirkan disrupsi di hampir seluruh negara, termasuk negara-negara anggota UINL, dan memunculkan tantangan baru yang harus dihadapi bersama. "Era disrupsi ini menghadirkan tantangan-tantangan baru dan juga memberikan tantangan-tantangan besar di mana pemerintah, pelaku bisnis, dan kalangan notaris harus mengubah proses pemerintahan maupun proses bisnis dan budaya kerja perusahaan di semua sektor," ujarnya.
Di era disrupsi dan perkembangan teknologi ini, pemerintah dituntut bergerak cepat dan lebih lincah dalam menghadapi perubahan. Pelayanan birokrasi yang sebelumnya dianggap berbelit harus dapat disederhanakan melalui pemanfaatan teknologi sehingga menghasilkan pelayanan yang cepat. "Disrupsi teknologi bisa kita manfaatkan untuk mengubah proses bisnis dan budaya kerja yang sudah bertahan bertahun-tahun. Inovasi teknologi bisa membuat yang dulunya lambat, ruwet, dan berbelit-belit menjadi lebih sederhana dan cepat," ucapnya.
Namun, bukan hanya pemerintah, kalangan bisnis, pelaku usaha, termasuk kalangan notaris juga harus segera berbenah. Saat ini, teknologi informasi telah menjadi penggerak utama proses bisnis di seluruh dunia. "Bukan hanya pemerintah yang harus berubah, kalangan bisnis dan pelaku usaha juga harus berubah. Saat ini proses bisnis juga masuk ke dunia digital. Semuanya bisa dilakukan serba online," kata Presiden.
Dalam hal ini, Presiden melihat bahwa inovasi teknologi dapat melayani dan meningkatkan hampir seluruh kegiatan kenotarisan. Seperti misalnya pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) secara autodebet untuk notaris, ujian pengangkatan notaris, registrasi.(*)

Tidak ada komentar