JAKARTA,Teropongtimeindonesia.com – Kembali, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan hasil yang baik dalam penilaian keterbukaan informasi publik di tahun 2019. Dalam penganugerahan yang disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menerima penghargaan dari Ketua Komisi Informasi, Gede Narayana, Kamis (21/11/2019). Di tahun 2019 ini, PPATK mendapatkan predikat “Badan Publik Menuju Informatif”.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden menyampaikan bahwa program pemerintah yang berupaya mewujudkan pemerintah yang bersih, efektif, dan terpercaya mustahil terbangun bila tanpa keterbukaan informasi dan transparansi. Apalagi, masyarakat jelas punya hak untuk menerima informasi publik yang benar, dan Badan Publik harus siap menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi sekaligus meluruskan disinformasi.
“Tingkatkan kepatuhan Badan Publik dalam mematuhi ketentuan keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang. Tantangan di masa kini tidak hanya soal akses pada informasi, tetapi juga konten dan kualitas informasi yang disampaikan,” jelas Wakil Presiden.
Wapres juga mengungkapkan bahwa kini Badan Publik telah memasuki era pembangunan komunikasi dua arah, yang melibatkan partisipasi publik secara aktif dalam proses perencanaan maupun implementasi kebijakan pemerintah. Terbukanya saluran partisipasi masyarakat berkorelasi positif dengan meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja dan citra Badan Publik.
“Membangun sistem yang terbuka, partisipatif, dan inovatif menjadi tugas kita bersama,” pungkas Wakil Presiden.
Torehan PPATK di penilaian tahun ini melanjutkan tren positif yang telah terbangun selama lima tahun terakhir. Selama periode tersebut, PPATK pernah menorehkan peringkat terbaik dalam penilaian di tahun 2015, mendapatkan peringkat kedua terbaik di penilaian tahun 2016, dan peringkat ketiga terbaik dalam penilaian tahun 2017. Bahkan, di tahun 2018 PPATK menjadi satu-satunya Badan Publik di kategori Lembaga Non Struktural yang mendapat Predikat Informatif. Semoga capaian ini menjadi pelecut semangat untuk terus meningkatkan kinerja PPATK, khususnya dalam komitmen keterbukaan informasi publik. (TA).(*)

Tidak ada komentar