Gowa,Teropongtimeindonesia.com - Hari kedua kegiatan penertiban pajak kendaraan Satlantas Polres gowa bersama UPTD Samsat Gowa di Jl. Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kab. Gowa, Rabu (27/11/2019), Pagi.
Pada penertiban pajak kendaraan kali ini, Samsat Gowa berhasil menjaring 63 unit kendaraan baik dari roda dua maupun roda empat.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Gowa IPDA Dalhari yang memimpin kegiatan operasi ini menghimbau kepada seluruh pengendara bahwa, "bukan cuma pada saat berkendara saja kita harus tertib akan tetapi harus juga tertib dan tepat waktu dalam pembayaran pajak kendaraannya agar tidak didenda, ucapnya.
Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan UPTD Pendapatan Wilayah Gowa Anras Perwira, S.STP., menyebutkan dari jumlah yang terjaring tersebut terdapat 19 yang ditindak dengan tilang dan 44 unit kendaraan yang belum bayar pajak tahunan maupun lima tahunan.
Terdapat 22 unit kendaraan yang melakukan pembayaran pajak di tempat dengan total pembayaran Rp. 41.033.085 dimobil samsat keliling yang sudah disediakan, sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat bagi yang mau melakukan pembayaran langsung.(Ir)
Tidak ada komentar