Berita Nasional

Indonesia Sampaikan Keberhasilan Menghapuskan Konsumsi Bahan Perusak Ozon di MOP Protokol Montreal ke 31

November 09, 2019
0 Komentar
Beranda
Berita Nasional
Indonesia Sampaikan Keberhasilan Menghapuskan Konsumsi Bahan Perusak Ozon di MOP Protokol Montreal ke 31

Teropongtimeindonesia.com - Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), Ruandha Agung Sugardiman sebagai National Focal Point Protokol Montreal, memimpin Delegasi Indonesia pada Meeting of Parties (MOP) Protokol Montreal ke 31. 

Pertemuan kali ini diselenggarakan pada tanggal 4-8 November 2019 di Gedung FAO Roma, Italia dan dihadiri oleh 180 negara.  

Dalam kesempatan  tersebut, Ruandha menyampaikan keberhasilan Indonesia menghapuskan lebih dari 40% konsumsi bahan perusak ozon.

Angka tersebut lebih besar dari target yang disepakati antara Pemerintah Indonesia dengan Multilateral Fund, yaitu sebesar 37,5% pada tahun 2020 dan 55% pada tahun 2023.   

Selain itu, ia menambahkan, Indonesia sedang mempersiapkan ratifikasi Amandemen Kigali yang mengatur pengurangan konsumsi Hydrofluorocarbon (HFC) yang merupakan gas rumah kaca. 

Pada pertemuan MOP ini, Indonesia juga dipilih menjadi Co-opted Executive Committee Member Bangladesh pada tahun 2020 mewakili negara Asia Pacific.

Nantinya Indonesia akan turut mengevaluasi proposal dari Negara-negara Artikel 5 (negara berkembang) yang memerlukan pendanaan dari Multilateral Fund.(*)

Tidak ada komentar