Beranda
Berita Nasional
Berita Terkini
Berita Utama
Jakarta
Pemerintahan
Kasdam Jaya Jelaskan Relokasi Yon Hub, Pos Pengumbenan, Kebun Jeruk, Jakarta Barat


Kodam Jaya,Teropongtimeindonesia.com - Jakarta Timur. Kepala Staf Kodam Jaya Brigjen TNI M. Saleh Mustafa angkat bicara dan menjelaskan terkait relokasi Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Yon Hub Pos Pengumbenan Jakarta Barat di Media Center Kodam Jaya Jln. Mayjen sutoyo No. 5 Jakarta Timur. Jumat (22/11/19)

Kasdam Jaya mengatakan, tanah di komplek tersebut memang bukan milik TNI AD ataupun Pertamina seperti yang diklaim para warga disana, melainkan milik pihak ketiga dalam hal ini Tan Rudi Setiawan.

Hal tersebut dikuatkan dengan adanya putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) Nomor 406 K/Pdt/2019 yang dikeluarkan pada 31 Januari 2019.

Dalam putusan disebutkan bahwa pihak tergugat dalam hal ini yakni Tan Rudi Setiawan, dimana Kodam Jaya turut menjadi tergugat I adalah pihak yang memenangkan perkara. Sedangkan gugatan yang disampaikan seseorang bernama Suharjo Prawiro ditolak.

"Tanahnya pihak ketiga dan itu dikuatkan oleh pihak hukum. Kasasinya dimenangkan oleh pihak ketiga yang membebaskan tanah tersebut," kata Saleh saat jumpa pers di Media Center Makodam Jaya, Jakarta Timur, Jumat (21/11/2019).

Berdasarkan putusan itulah maka Kodam Jaya berencana merelokasi para purnawirawan maupun prajurit aktif yang tinggal di Komplek Yon Hub Pos Pengumben ke Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) yang ada di Cijantung IV, Jakarta Timur.

"Di daerah cijantung tersebut sudah ada sekitar 200 rumah dipakai untuk relokasi, itu dari aspek kemanusiaan. Jadi kalau dia pensiun atau aktif dia masih kita sediakan rumah," kata Saleh.(*)

1 komentar

  1. Peter
    Peter
    5 Desember 2019 pukul 22.37
    A few terminals have many incorporated highlights, for example, a biometric peruser, LCD client show and coordinated MSR peruser. dual screen pos terminal