Beranda
Berita Nasional
Berita Terkini
Berita Utama
Pemerintahan
Topik Pilihan
Kementerian Luar Negeri Menerima Penganugerahan Kepatuhan Tertinggi Pelayanan Publik Tahun 2019



Jakarta,Teropongtimeindonesia.com - Setelah melewati proses seleksi yang ketat, Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler berhasil menerima penganugerahan Kepatutan Tertinggi untuk Pelayanan Publik tahun 2019 dari Ombudsman Republik Indonesia (27/11). 

“Tiga hal yang harus terus dipertahankan oleh Kemlu adalah perubahan mindset dari Pejabat, standarisasi pelayanan publik dan inovasi pelayanan publik", tegas Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi saat menerima penghargaan tersebut.

Penganugerahan Kepatutan Tertinggi 2019 tersebut diserahkan langsung dari Menko Polhukam RI kepada Menteri Luar Negeri RI, disaksikan oleh tamu Kehormatan Ketua Ombudsman Indonesia, Dubes Belanda untuk Indonesia, Ketua Komisi II DPR RI, Ketua Ombudsman Belanda dan Menkopolhukam.

Penghargaan ini merupakan sebuah hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh lapisan di Kementerian Luar Negeri. Pada tahun 2018, Kementerian Luar Negeri RI masih belum dapat memenuhi standard pelayanan publik dan kepatuhan yang ditetapkan oleh pihak Ombudsman RI sesuai UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Langkah perbaikan dan penyempurnaan terus dilakukan sejak saat itu.

Ditjen Protokol dan Konsuler bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal Kemlu RI telah menetapkan fokus utama untuk melakukan evaluasi kegiatan pelayanan publik dengan mengacu pada arahan yang ditetapkan Ombudsman RI. Kebijakan tersebut mencakup aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.

Adapun renovasi besar dan secara intensif yang dilakukan Kemlu RI guna memenuhi 10 variabel yang diminta Ombudsman RI antara lain:

Standard ruang pelayanan publik yang mencerminkan semangat melayani dan terbuka;
Penyempurnaan alur bisnis proses dan informasi layanan public;
Penetapan Maklumat Pelayanan, Visi Misi serta Motto layanan; Penilaian Kinerja; Pengembangan Sistem Informasi Layanan Publik;
Pembangunan sarana dan prasarana fasilitas difabel (Pelayanan Khusus);
Pengelolaan pengaduan;
Dan Atribut pelayanan publik lainnya.

​Sebelumnya Kementerian Luar Negeri juga telah menerima anugerah penilaian Indeks Pelayanan Publik dengan predikat angka Sangat Baik bagi Direktorat Konsuler, Ditjen Protokol dan Konsuler berdasarkan Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 10 tahun 2019.(*)

Tidak ada komentar