Sultra,Teropongtimeindonesia.com - LSM APKAN mendaftarkan diri sebagai lembaga pemantau pemilu dalam pilkada kab. Kolaka Timur 2020, pendaftaran ini dilakukan APKAN sebagai komitmen tuk mengawal demokrasi khususnya di Koltim.Rabu 14 November 2019
Kepala biro pengawasan, Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) prov. Sultra. Muh Ardyanto, saat di temui di aula kantor KPUD kolaka timur, menuturkan bahwa lembaganya mendaftarkan diri di KPUD Koltim sebagai lembaga pemantau pemilu 2020 sebagai komitmen untuk mengawal demokrasi.
"Demokrasi itu dari rakyat untuk rakyat, jadi semua stakeholder jarus menjamin hal itu, termasuk kami dari unsur LSM juga harus berpartisipasi dalam mewujudkan hal tersebut, dan kami hari ini mendaftarkan telah mendaftarkan diri sebagai lembaga pemantau dalam pilkada Koltim 2020, sebagai implementasi keseriusan APKAN mengawal demokrasi".
Dirinya menambahkan "Kami segera akan mengisi dan mengembalikan formulir pemantauan ke KPUD Koltim dalam waktu dekat agar bisa di verifikasi oleh teman-teman dari KPUD, apabila kita lolos verifikasi kita akan menyusun agenda kegiatan sebagai lembaga pemantau pemilu sebagai wujud partisipasi kami dalam hal mengawal demokrasi", ujar pria yang kerap disapa Didi ini.
Formulir lembaga pemantau diserahkan oleh staf KPUD Koltim, Ainul, dan diterima oleh Kabiro pengawasan APKAN Prov. Sultra, Muh Ardyanto. Rabu (14/11). KPU memang memberikan kesempatan kepada seluruh lembaga, ataupun Ormas bagi yang ingin berpartisipasi sebagai pemantau pemilu dalam pilkada serentak 2020 mendatang. Pendaftarannya pun dimulai dari 1 november 2019 s/d 16 September 2020.
Semoga hadirnya lembaga atau ormas sebagai lembaga pemantau pemilu dalam pilkada serentak ini dapat menjadi perwujudan rakyat dalam mengawal demokrasi khususnya proses pilkada 2020 mendatang.(*)

Tidak ada komentar