Purbalingga,Teropongtimeindonesia.com - Pada hari Sabtu tanggal 16 November 2019 pukul 00.30 Wib bertempat di Karaoke Warjo Jl.Letnan Yusuf Karangsentul Kec.Padamara Kab.Purbalingga telah diamankan seorang pengunjung karaoke (Tentara Gadungan) yang mengaku anggota TNI -AD dari Yonif 400 R yang membuat kegaduhan dan membawa pedang.
Pelaku/Tentara gadungan :
Nama :Apit Indriyanto.
Alamat :Karangduren,kedungwuluh Rt 03/02 Kec.Sokaraja Kab.Banyumas.
TTL : Banyumas,17 Juli 1987.
Pekerjaan : Sopir/Wiraswasta.
Pelaku masuk Karaoke Warjo pukul 20.30 Wib bersama satu orang rekannya di Room nomer 6.Karena AC rusak kemudian pindah Room ke nomer 4.Pelaku masuk menggunakan kaos dan celana loreng TNI.
Setelah ngeroom (Sdr.Apit Indriyanto) membayar dikasir 1.020.000,-.Pelaku merasa dilihatin oleh Satpam dan pelaku emosi karena seolah olah tidak bayar.
Karena mabok minuman, kemudian mengambil pedang di mobil yang ada diparkiran dan membuat kegaduhan.Tapi pedang itu dimasukin lagi ke mobil dengan tujuan menakut nakuti.Pelaku mengaku anggota TNI berpangkat Praka dari Yonif 400 R.
Setelah pedang dimasukan ke dalam Mobil,orang orang yang ada diwarjo juga emosi dan menyeret ke dalam. Karena pelaku menggunakan kaos dan celana loreng TNI kemudian di cek identitasnya.Diketahui bukan Tentara (Tentara gadungan) kemudian massa/orang orang yang ada disekitar emosi dan melakukan pemukulan.
Pada pukul 00.30 datang Serma Rudi dari anggota Yonif 406/CK beserta satu orang anggota dari Intelkam Polres Purbalingga mengamankan pelaku dan membawa keruangan di karaoke Warjo.Setelah di interogasi dan benar pelaku bukan anggota TNI,kemudian diantar ke Polres Purbalingga.(*)

Tidak ada komentar