Menteri LHK Tegaskan Komitmennya dalam Pencegahan Korupsi
Jakarta,Teropongtimeindonesia.com - Menteri LHK, Siti Nurbaya hadir sebagai narasumber pada salah satu sesi dialog Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (9/12).
Di hadapan hadirin yang mayoritas Kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Walikota, Menteri Siti Nurbaya menjelaskan langkah-langkah yang telah ditempuh oleh #KLHK dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.
Guna mencegah korupsi, Menteri Siti Nurbaya saat tahun pertamanya menjabat di #KLHK, menerbitkan instruksi untuk membangun Zona Integritas yang dimaksudkan untuk penguatan akuntabilitas kerja, pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dsb.
Menteri Siti pun mengajak seluruh jajaran KLHK agar memaknai prinsip-prinsip kehidupan. "Pertama, adalah agar tidak berpikir untuk sendiri, tidak berbuat dalam rangka memperoleh keuntungan material untuk dirinya sendiri, keluarga atau teman-temannya," kata Menteri Siti Nurbaya.
Kedua, Integritas tidak terikat pada ikatan di luar kantor dalam bentuk ikatan finansial ataupun kewajiban lainnya yang dapat mempengaruhi didalam menjalankan kewajibannya.
Ketiga, senantiasa obyektif dalam melaksanakan urusan publik termasuk dalam hal perjanjian publik, kontrak kerja dengan berbagai pihak serta dalam merekomendasikan untuk pengharagaan dan hukuman harus berdasarkan sistem merit.(Red)
Tidak ada komentar