Marak Bangunan Di Wilayah Kec. Kebon Jeruk Tidak Sesuai IMB
Jakarta,Teropongtimeindonesia.com - Banyak bangunan yang tidak sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Bangunan bangunan tersebut banyak yang menggunakan izin rumah tinggal, namun peruntukanya untuk gudang, bahkan ada yang berizin tiga lantai namun dibangun empat lantai.
Seperti yang ada di Jalan Mangga Blok D no 3 RT 008/03 Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Salah satu pekerja bangunan saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya disini hanya kerja untuk masalah perizinan tidak menahu.
"Kita hanya kerja mas, kalau untuk perizinan kita tidak tau menahu," kata tukang bangunan yang tidak mau disebutkan namanya, Minggu (26/1/2020).
Sementara pihak Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Kasi Citata) Kecamatan Kebon Jeruk, Siska saat di konfirmasi Portalindo.media tidak dapat di hubungi. Dan besok kami akan konfirmasi dan bertemu langsung ke Kasi Citata, Ibu Siska terkait perihal tersebut (amr)



Tidak ada komentar