Kab.Bekasi,Teropongtimeindonesia.com- Buruh pekerja kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus law yang tergabung dari BBM Buruh Bekasi Melawan.
yang rancangan undang - undang ciptakan lapangan kerja.
Dari beberapa Federasi serikat pekerja yang tergabung Buruh Bekasi Melawan,(17/3/2020).
Aksi Tersebut menuntut pemerintah Kabupaten Bekasi merekomendasikan nilai UMSK Bekasi tahun 2020.
Cecep Saripudin ketua bapor KPBI,RUU Omnibus Law wajib menghadirkan penguatan iklim demokrasi hak-hak dasar warga negara untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, kebebasan berserikat dan mendapatkan keadilan.
Laporan: Irpan
Editor: Umar Dany



Tidak ada komentar