Hukrim

Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra Berhasil Mengungkap Pengedaran Narkotika Jenis Sabu 14,84 gram

Agustus 18, 2020
0 Komentar
Beranda
Hukrim
Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra Berhasil Mengungkap Pengedaran Narkotika Jenis Sabu 14,84 gram


Kendari'Teropongtimeindonesia.online - Kepolisian Polda Sultra kembali  berhasil mengungkap perederan  narkotika golongan 1 jenis sabu hari Selasa, tanggal 18 Agustus 2020 jam 14.25 wita
Di depan Rumah Kos Putri Wekoila BTN Unhalu Blok H No.05  Kel. kambu Kec. Kambu Kota Kendari.


Dari informasi masyarakat bahwa di salah satu lokasi telah terjadi peredaran narkoba kemudian dengan sigap pihak kepolisian langsung bergegas menuju ke TKP.Saat dilakukan penangkapan pelaku hanya diam tanpa melakukan perlawanan


Di ketahui Pelaku lelaki  bernama Yasin Loly Sandakila Berkelahiran Pomalaa, 06-11-1998 yang masih berstatus Mahasiswa,Agama  Kristen berhasil di tangkap di salah satu rumah kos Totos di kamar 03.

Pelaku dalam mengedarkan Narkotika Jenis Sabu dengan cara dikendalikan oleh seorang, setelah mendapat pesanan dari konsumen dengan Via Handphone, kemudian tersangka melakukan penempelan Narkotika jenis sabu di alamat yang ditentukan operator.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti ,23  Sachet  Narkotika jenis Sabu 14,84 Gram,600 lembar saschet kosong warna bening,1(satu) Unit HP merk  Oppo A9 warna hitam, 1 (satu) unit HP merk Samsung warna putih,1 (satu) Unit Timbangan Digital Merk Pocket Skale warna Hitam,1 (satu) buah sendok Sabu warna biru terbuat dari pipet,1 (satu) lembar sarung kamera digital merk  Oase,23 buah pembungkus perment Kis warna merah dan warna biru,1 (satu) lembar celana levis warna biru, 2 (dua) buah tas slempang warna hitam terbuat dari kain.

Dir Res Narkoba Kombes Pol M. Eka Fathurrahman, SH., Sik mengatakan kini  pelaku dan barang bukti  di amankan ke Mako Ditresnarkoba Polda Sultra guna penyelidikan lebih lanjut ,juga atas kelakuannya pelaku di jerat pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU. NO. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika

Laporan: Umar Dany

Tidak ada komentar