Teropongtimeindonesia.online-Jakarta-Sebanyak 60 warga yang tidak menggunakan masker terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Sumur Bor, Jakarta Barat, Selasa (12/1).
Kasie PPNS
dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro mengatakan, operasi ini
menyasar para pejalan kaki, pengguna kendaraan roda empat dan roda dua.
“Hasilnya,
kami berhasil menjaring 60 pelanggar. Rinciannya, 57 pelanggar diberikan
sanksi kerja sosial dan tiga pelanggar dikenakan sanksi denda administrasi
total RP 650 ribu," ujarnya, Selasa (12/1).
Ia
menambahkan, selain itu pihaknya juag mensosialisasikan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PKM) dan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan,
menjaga jarak).
“Harapannya,
sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.
Tidak ada komentar