Teropongtimeindonesia.online-Jakarta-Kantor Pertanahan (BPN) Jakarta Barat melantik 60 orang yang ditunjuk dalam Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (Satgas PTSL) untuk mendata dan memastikan bidang tanah masyarakat baik secara fisik dan administrasi. Pelantikan berlangsung di Kantor BPN Jakarta Barat, Jl Kembangan Raya, Kembangan.
"Kepala
Kantor BPN Jakarta Barat, Sri Pranoto mengatakan, Satgas PTSL tersebut akan
disebar di 56 Kelurahan di Jakarta Barat untuk mendapatkan data bidang tanah
masyarakat semaksimal mungkin untuk proses sertifikasi.
"Ini
program strategis nasional, khususnya untuk masyarakat yang memiliki tanah
namun belum bersertifikat, ini akan menjadi prioritas," ujar Sri Pranoto,
Jumat (29/1).
Dikatakan
Sri Pranoto, tahun ini pihaknya belum menargetkan jumlah bidang tanah yang
tersertifikasi untuk 2021. Namun pihaknya bergerak untuk mendata
sebanyak-banyaknya bidang tanah yang belum bersertifikat di wilayah Jakarta
Barat.
"Di
Jakbar masih ada sedikitnya 5.000-6.000 bidang tanah belum bersertifikat.
Sementara pada aset Pemprov DKI, sedang kita koordinasikan dan inventarisasi
bersama wali kota, sampai di mana aset kita clustering, mapping, yang
bisa nanti disertifikatkan," katanya.
Di
kesempatan yang sama, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengatakan, pihaknya
turut bersinergi melalui jajaran kelurahan untuk membantu Satgas PTSL dalam
mendata bidang tanah.
Satgas PTSL,
kata Uus, akan sangat membantu masyarakat untuk memproses sertifikat bidang
tanah yang mereka miliki. Hal itu membuat data tata ruang di Jakarta Barat akan
menjadi lebih jelas, hingga dapat diproses secara administrasi.
"Jadi,
data tata ruang ini bisa kelihatan, seluruh tanah yang ada, khususnya di
Jakarta Barat sudah terdaftar," ucapnya.
Mengenai
masalah nanti jadi sertifikat atau tidak, sambung Uus, bisa ditindaklanjuti
apakah ada proses hukum, atau masalah keluarga yang menyebabkan belum bisa
diproses. Namun secara keseluruhan seluruh lahan yang ada di Jakarta bisa
dipetakan untuk bisa diproses lebih lanjut setelah proses administrasinya terpenuhi."Diharapkan
dengan ini maka semua permasalahan dapat teratasi. (Edwin asmara)

Tidak ada komentar