Teropongtimeindonesia.online- Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tetap memberlakukan pembelajaran dari rumah untuk seluruh sekolah di Provinsi DKI Jakarta pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, kesehatan dan keamanan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan menjadi prioritas yang utama di masa pandemi ini.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan
terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap
TA 2020/2021. Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik,
pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat
dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan
pembelajaran dari rumah (BDR),” ujarnya, pada Sabtu (2/1).
Meski demikian, lanjut Nahdiana, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus
melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan bekerja sama dengan
berbagai pihak terkait dalam mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut.
Beberapa rekomendasi pun telah diterima demi menjamin kesehatan dan keselamatan
peserta didik dalam kebijakan pembelajaran tatap muka yang diambil.
Ia juga mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan laman Siap Belajar. Laman ini
digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI
Jakarta.
Laman Siap Belajar ini bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan
pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA
2020/2021. Setiap butir penilaian yang ada pada laman Siap Belajar, memiliki
kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemdikbud), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD.
“Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi
dengan banyak pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas
Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para
pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orang tua
untuk dapat memastikan standar asesmen yang kami lakukan dapat lebih akurat,”
jelas Nahdiana lebih lanjut.
Hasil dari asesmen tersebut akan dijadikan dasar bagi Dinas Pendidikan Provinsi
DKI Jakarta untuk menentukan sekolah-sekolah yang siap dan dapat melaksanakan
pembelajaran campuran atau blended learning. Yaitu, pembelajaran
dengan mengkombinasikan antara pembelajaran tatap muka dengan pembelajaran dari
rumah. Sekolah-sekolah yang memenuhi kriteria dalam asesmen tersebut akan
menjadi sekolah model dalam pelaksanaan blended learning di wilayah
DKI Jakarta.
Nahdiana menambahkan, laman Siap Belajar tersebut tidak akan berhenti pada
tahapan asesmen sekolah saja, melainkan juga dilanjutkan dengan verifikasi
kondisi sekolah secara langsung. Selanjutnya, bagi sekolah yang terpilih dan
menjadi sekolah model akan dilakukan pengawasan dan evaluasi terkait
pelaksanaan. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengharapkan kerja sama dan
peran aktif para orang tua serta masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait
pelaksanaan pembelajaran semester genap TA 2020/2021 ini.
“Tentunya hal tersebut sedang kami gencarkan sosialisasinya kepada
satuan-satuan pendidikan yang ada. Kami juga telah memanfaatkan platform JAKI
(Jakarta Kini) untuk pengisian CLM (Corona Likelihood Metric) yang menjadi
salah satu komponen dari asesmen Siap Belajar,” terangnya.
Dalam penerapan blended learning, para orang tua memiliki hak penuh untuk
menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti blended learning atau
belajar dari rumah. Dengan demikian, pihak sekolah tetap harus mematangkan
kesiapannya dalam melanjutkan pelaksanaan belajar dari rumah, terlebih bagi
sekolah yang tidak memenuhi kriteria atau tidak menjadi sekolah model.
Nahdiana juga menyampaikan, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan
memberikan edukasi dan penjelasan lebih lanjut terkait blended learning ini,
khususnya bagi para peserta didik dan orang tua. “Hal ini akan terus kami
lakukan untuk memastikan keselarasan antara kami dan para orang tua dan peserta
didik. Apalagi blended learning ini merupakan skema yang masih baru
dan masih belum banyak dipahami, sudah menjadi tugas kami untuk memberikan
informasi tersebut kepada masyarakat,” pungkasnya.
Seluruh proses terkait blended learning ini akan dipersiapkan dengan
baik dan matang sebelum diimplementasikan. Baik dari segi kesiapan dalam hal
protokol kesehatan hingga kegiatan belajar-mengajar.(edwin asmara)

Tidak ada komentar