Teropongtimeindonesia.online- BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat
(Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, kurikulum mitigasi bencana yang dimiliki
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar atau Jabar Resilience Culture Province
(provinsi tangguh bencana) menjadi salah satu rujukan dalam pembahasan revisi
Undang-undang Penanggulangan Bencana.
"Komisi
VIII (DPR RI) meminta masukan terkait penanganan (pandemi) COVID-19,
kebencanan, keagamaan, pemberdayaan perempuan, dan lain-lain. Mereka akan
meng-copy dan merujuk juga pada cetak biru Jabar tangguh bencana (dalam
pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana)," ucap Ridwan Kamil usai
menerima kunjungan kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik
Indonesia (RI) di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (15/2/2021).
Dalam rapat
tersebut, Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- berujar, Jabar Resilience Culture
Province (JRCP) dinilai bisa menjadi acuan atau syarat lengkap yang harus
dimiliki provinsi lain di Indonesia dalam penanggulangan bencana.
Kang Emil
menjelaskan, JRCP mendorong budaya tangguh bencana sejak sekolah dasar bagi
warga Jabar dengan mengusung lima pilar yaitu pendidikan, pengetahuan
kebencanaan, infrastruktur tahan bencana, regulasi dan kebijakan, dan ekologi
ketahanan.
"Kebencanaan
kami berhubungan dengan air karena Jabar dari tengah ke utara datar pasti
banjir, sedangkan tengah ke selatan longsor. Jumlah kebencanaan 1.500-1.800 per
tahun," kata Kang Emil.
Dalam
pertemuan tersebut, Kang Emil juga melaporkan bahwa masing-masing daerah di
Jabar menginginkan adanya tindakan cepat kedaruratan terutama di daerah yang
dilewati aliran sungai.
“Kalau boleh
diizinkan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), karena selama ini ada batas
kewenangan (pusat) sehingga kadang-kadang uang ada tapi tidak bisa dilakukan,”
ucapnya.
“Mungkin di
pusat juga harus ada terobosan sehingga daerah yang teknis bisa mempercepat
melakukan pertolongan dari sisi kebencanaan,” tambahnya.
Selain
terkait kebencanaan, Kang Emil juga memaparkan kondisi terkini pandemi COVID-19
di Jabar. Saat ini, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro
dinilai mampu meningkatkan tingkat kedisiplinan protokol kesehatan serta
menekan angka keterisian rumah sakit.
“Per 14
Februari, keterisian rumah sakit adalah 58,84 persen, sudah di bawah standar
WHO (yaitu 60 persen)," kata Kang Emil.
"Tingkat
kedisiplinan juga masih konsisten di 80-an persen. Jadi sudah membaik dan
penumpukan kasus dengan data yang lalu juga sudah baik, walaupun masih ada tapi
sudah berkurang, sehingga tidak meningkat (tajam) seperti awal Januari 2021,”
tuturnya.
Kang Emil
yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi
Daerah Provinsi Jabar ini menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring
dan evaluasi terhadap PPKM Mikro di Jabar.
“Mudah-mudahan
kita bisa ada pelonggaran dengan cara tetap produktif tapi tetap dengan
(protokol kesehatan) 5M yang ketat,” ucap Kang Emil.
Sementara
itu, Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily selaku ketua rombongan
mengatakan, kunjungan Komisi VIII DPR RI ke Gedung Sate terkait pembahasan
penanggulangan bencana dan penanganan COVID-19 di Jabar.
“Saat ini,
Komisi VIII sedang membahas UU bencana agar terintegrasi dengan pemerintah
daerah. Kami mohon doanya agar UU tersebut bisa diselesaikan secepatnya,” kata
Ace.
“Tadi kami juga
mendapat masukan bahwa ke depan memang penanganan bencana harus berorientasi
pada mitigasi bencana, sehingga penekanan korban bisa jauh ditekan,”
tambahnya.
Selain itu,
Komisi VIII DPR RI juga ingin memastikan bahwa penanganan bencana di Jabar
terutama bencana banjir bisa ditangani dengan baik oleh Pemda Provinsi
Jabar.
“Lalu bisa
bersinergi dengan Kementerian Sosial dan BNPB. Kunjungan ini memastikan bahwa
proses penanganan bencana di Jabar berjalan dengan baik,” ucap Ace.
Komisi VIII
DPR RI pun mengapresiasi penanganan COVID-19 yang dilakukan oleh Pemda Provinsi
Jabar serta PPKM yang dinilai mampu menekan angka keterisian rumah sakit serta
meningkatkan kedisiplinan warga Jabar.
“Saya
mengapresiasi hal yang telah dilakukan oleh Pak Gubernur Ridwan Kamil dalam
menangani pandemi COVID-19, termasuk penerapan PPKM yang berjalan lancar,” demikian
ungkap Ridwan.
(Sandra)

Tidak ada komentar