Hukrim Sorotan

Pabrik Miras Skala Besar Akan Segera Dibangun, Ma'ruf Amin Masih Adakah Engkau !!??

Maret 01, 2021
5 Komentar
Beranda
Hukrim
Sorotan
Pabrik Miras Skala Besar Akan Segera Dibangun, Ma'ruf Amin Masih Adakah Engkau !!??

Teropongtimeindonesia.online- Jakarta- Tidak lama lagi pabrik miras skala besar khususnya di Daerah NTT. Sulut. Papia dan Bali dan daerah lainnya bila mendapat rekomendasi dari gubernur setempat. Hal itu didukung dengan adanya payung hukum yang dibuat oleh Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Ma'ruf Amin saat joged dangdutan

Perpres ini menuai kritikan dari berbagai kalangan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi)  membuka izin investasi untuk industri minuman keras atau miras. dalam 2 hari ini di medsos warganet menyerbu Wakil Presiden KH Maruf Amin  yang  nota benaknya seorang kyai.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menyatakan kecewa  atas keluarnya Perpres tersebut, Menurutnya, kebijakan ini membuktikan pemerintah mengedepankan kepentingan investor ketimbang rakyatnya. Sebagai bangsa, Indonesia dijadikan objek yang bisa dieksploitasi untuk mendapat keuntungan sebesar-besarnya.

Dengan kehadiran kebijakan ini, saya melihat bangsa ini sekarang seperti bangsa yang telah kehilangan arah. Karena tidak lagi jelas oleh kita, apa yang menjadi pegangan bagi pemerintah dalam mengelola negara ini," sesal Anwar.

Semestinya, kata dia, pemerintah tidak memberi izin bagi usaha-usaha yang akan menimbulkan mafsadat (kerusakan) bagi putra-putri bangsa. Dia juga mengkritik, saat ini sering digembar-gemborkan tentang Pancasila dan UUD 1945. Tapi kenyataannya, sistem ekonomi liberalisme kapitalisme yang dikedepankan, bukan karakter dan jati diri sebagai bangsa.

Penolakan juga datang dari DPR. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Achmad Baidowi meminta, pemerintah mengurungkan niatnya. Menurut Baidowi, kebijakan ini lebih besar mudharatnya. Lebih mementingkan keuntungan semata daripada masa depan putra-putri bangsa.

Dia mengungkapkan, sampai saat ini, legislasi miras menimbulkan dampak buruk. Banyak kasus yang mencoreng Indonesia, berawal dari miras. Dia pun menyinggung kasus penembakan anggota TNI oleh oknum polisi yang mabuk. Kemudian, soal meninggalnya warga negara Jepang akibat nenggak miras.

Bukan tidak mungkin, ke depan akan banyak terjadi hilangnya nyawa anak muda kita," ujar politisi PPP ini.

Berdasarkan data World Health Organization (WHO) tahun 2016 saja, sebut dia, ada tiga juta lebih di dunia meninggal akibat minuman beralkohol. Karena itu, sudah sejak lama, dirinya meminta agar pengesahan RUU Larangan Minuman Beralkohol disegerakan.

Dia menegaskan, penolakan ini bukan berarti anti investasi. Dia hanya ingin penanaman modal yang masuk harus berkualitas bagi bangsa dan negara.

Warganet pun tak mau ketinggalan mengomentarinya. Salah satunya berasal dari mantan Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain. Dia meminta Wapres Ma’ruf Amin merespons aturan tersebut.

Pak Ma'ruf Amin yth. Presiden telah buka izin investasi miras dan jual miras sampai kaki lima dengan syarat tertentu. Sebagai Wapres dan kiai, bapak bersuaralah," pintanya melalui akun @ustadtengkuzul.

Tengku Zul melanjutkan, kebijakan ini akan menjadi tanggung jawab Kiai Ma’ruf di akhirat kelak. Mengingat, eks Ketua Umum MUI itu merupakan orang nomor 2 di Indonesia. Khawatirnya, investasi miras ini akan membuat tempat perjudian dan pelacuran semakin menjamur.

Tengku menilai, sebagai negara berazaskan Pancasila, rasanya tidak pantas mencari penerimaan negara melalui miras.

Negara ini gemah ripah lohjinawi. Apa sumber duit sudah bangkrut, sampai mesti produksi dan jual miras buat cari duit? Pak Ma’ruf Amin tidak malu kah? MUI Mana suaranya?" kritiknya. di medsos.

5 komentar

  1. Anonim
    Anonim
    1 Maret 2021 pukul 16.22
    sudah habis daya upaya kah pemerintah kita sampai menghalalkan investasi miras, ini sangat berbahaya karena kejahatan banyak bermula dari miras ini. pak makruf bagaimana ini ??
  2. Unknown
    Unknown
    1 Maret 2021 pukul 08.30
    Mã syã Allãh....astaghfirullãhal'adhīm
  3. Anonim
    Anonim
    28 Februari 2021 pukul 16.41
    mungkin pak Makruf tidak tau kalau ada Protes yg melegalkan miras
  4. Lira
    Lira
    28 Februari 2021 pukul 16.25
    Ingat umur pak ma'ruf aminn.jika engkau Istiqomah mengatakan yang Haq itu haq.yang bathil itu bathil,kami rakyat akan berada di belakangmu mendukung engkau.tp klw anda manut saja dgn kemungkaran maka saya berdoa KPD Allah SWT semoga engkau di hinakan oleh Allah di dunia sebelum matimu sebagai pelajaran bagi org yg berbuat zalim dan di akhirat engkau dapat siksa karna mempertanggung jawabkan semua yg terjadi Krn engkau fasik dgn kemungkaran.semoga kemilau dunia ini tidak menutup mata hati kita.Aminn
  5. Unknown
    Unknown
    28 Februari 2021 pukul 16.25
    Negara sd kronis masi saja melegalkan izin miras dgn alasan buat ada pemasukan untk negara ini sd gak benar..