Teropongtimeindonesia.online- Jakarta-Sebanyak 204 dari 451
penumpang kapal yang tiba di Dermaga Utama Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan
Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, diminta menjalani rapid test antigen
karena tidak bisa menunjukkan bukti atau surat keterangan negatif COVID-19.
Lurah Pulau
Tidung, Hafsah mengatakan, mayoritas penumpang kapal tersebut merupakan
wisatawan yang memanfaatkan libur panjang Paskah untuk berekreasi ke Kepulauan
Seribu.
"Pelaksanaan rapid
test antigen ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Pulau
Tidung. Ada ratusan penumpang dari tujuh kapal yang bersandar yang kami
periksa, hasilnya non-reaktif," ujarnya, Sabtu (3/4).
Menurutnya,
selain pelaksanaan rapid test antigen, pengawasan kepatuhan protokol
kesehatan (prokes) 3M juga terus diperketat.
"Kami
terus bahu-membahu bersama organisasi perangkat daerah terkait, serta unsur TNI
dan Polri memastikan baik warga maupun wisatawan patuh prokes, terutama
menggunakan masker saat berada di area publik," terangnya.
Sementara
itu, Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Eko Wahyu Fredian menambahkan,
pelaksanaan monitoring prokes hari ini berjalan aman dan kondusif.
"Kita
terus sosialisasikan dan ingatkan wisatawan untuk tetap mematuhi protokol
kesehatan selama melakukan aktivitas di tempat umum, demikian penyampaian Eko.
Edwin Asmara

Tidak ada komentar