Teropongtimeindonesia.online – Jakarta-Destinasi budaya yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta seperti museum dan gedung pertunjukan seni budaya beroperasi Selasa sampai Minggu mulai pukul 08.00-15.00 WIB selama bulan Ramadan 1442 Hijriah.
Kepala Dinas
Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, operasional museum dan
gedung pertunjukan menyesuaikan jam kerja pegawai yang telah diatur dalam
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 440 Tahun 2021 tentang Jam Kerja Selama
Bulan Suci Ramadhan Tahun 2021 M/1442 H.
"Operasional
museum disesuaikan dengan jam kerja pegawai. Sedangkan, hari Senin ditutup
untuk dilakukan perawatan atau maintenance," ujarnya, Rabu (14/4).
Ia
menambahkan, selama masa pandemi COVID-19, operasional juga tetap memperhatikan
protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
Protokol
untuk pengunjung yakni, menerapkan 3M, pengecekan suhu tubuh, pengunjung
dilarang berpindah tempat duduk dan berlalu lalang, membayar tiket dengan
non-tunai dan mengisi data pengunjung dalam buku tamu atau sistem informasi.
"Jumlah
pengunjung maksimal juga masih dibatasi sebanyak 50 persen dari
kapasitas," tandasnya.
Untuk
diketahui, museum dan gedung pertunjukan yang dikelola Dinas Kebudayaan DKI
Jakarta yakni, Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum MH.
Thamrin, Museum Joang '45, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum
Wayang, Museum Bahari, Pulau Cipir, Pulau Kelor, Pulau Onrust.
Kemudian,
Rumah Si Pitung, Taman Ismail Marzuki, Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Wayang
Orang Bharata (WOB), Taman Benyamin Sueb (TBS), Miss Tjitjih, Gedung Latihan
Kesenian di lima wilayah kota, Laboratorium Tari dan Karawitan Condet, serta
Kawasan Perkampungan Budaya Betawi.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar