Pemulihan ekosistem gambut seperti yang difasilitasi
Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) RI melalui tugas pembantuan sejak
tahun 2018 mempunyai peran strategis dalam mewujudkan Riau Hijau.
Untuk itu, sebagai langkah penguatan lalu dibentuk tim
restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove daerah (TRGMD) Provinsi Riau melalui
keputusan Gubernur Riau Nomor 871/VII/2021 tentang tim restorasi gambut dan
rehabilitasi mangrove Provinsi Riau.
Menurutnya, tim terpadu ini berfungsi mengkoordinasikan
penyusunan rencana kegiatan pelaksanaan, sosialisasi dan edukasi pemberdayaan
masyarakat serta melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan agar efektif dan
tepat sasaran.
"Tentunya dilakukan dengan tiga pendekatan seperti
pembahasan kembali, penanaman kembali dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
lokal," sebutnya.
Gubernur Syamsuar berharap pembentukan tim restorasi
gambut dan rehabilitasi mangrove di Riau ini dapat memberi manfaat bagi
masyarakat, juga terhadap perbaikan lingkungan hidup dan ekonomi
masyarakat.
"Karena keseimbangan di segala aspek kelestarian
lingkungan hidup dan perbaikan ekonomi masyarakat menjadi indikator
keberhasilan penting untuk diwujudkan, dan berbagai upaya penguatan upaya
restorasi gambut di Riau juga telah dilakukan," tutupnya.
Elis herlina amien
Tidak ada komentar