Teropongtimeindonesia -Kendal – Bupati Kendal Dico M Ganinduto bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke-61 Tahun 2021 yang dilaksanakan dihalaman Kantor BPN Kabupaten Kendal, Jumat (24/9/2021).
Tema dalam upacara peringatan Hari Agraria dan Tata
Ruang Nasional Tahun 2021 “Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Pelayanan Tata
Ruang Dan Pertanahan Yang Profesional”.
Pada kegiatan tersebut dilaksanakan penyematan tanda kehormatan Satyalancana
Karya Satya dan penyerahan sertifikat hak atas tanah secara simbolis oleh
Bupati Kendal.
Pada kesempatan yang sama Bupati Kendal menyerahkan
sertifikat dalam rangka HUT Agraria, terdiri dari sertifikat aset pemerintah
daerah Kabupaten Kendal, sertifikat PTSL tahun 2021, sertifikat pengakuan hak,
sertifikat wakaf perseorangan, sertifikat wakaf organisasi Muhamadiyah
Kabupaten Kendal dan sertifikat satker pelaksanaan jalan nasional wilayah II
Jawa Tengah.
Bupati Kendal membacakan sambutan Menteri Agraria dan
Tata Ruang/ Badan Petanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2021.
Dalam sambutannya, Menteri ATR/ BPN menyampaikan bahwa
Pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 ini kita
mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui pelayanan Tata Ruang dan
Pertanahan yang Profesional” dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta
Kerja (UUCK) dan turunannya untuk
menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia
dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi.
UUCK yang salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan
perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran
penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha.
Dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan
persyaratan di mana hanya ada 3 (tiga) persyaratan dasar
yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha yaitu Kesesuaian Kegiatan
Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan
Detail Tata Ruang (RDTR) yang bersama-sama Pemerintah Daerah harus kita dorong
dan percepat penerbitannya.
Terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah
meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyc Information
System Tata Ruang (GISTARU) di antaranya RTR-Online, RDTR Interaktif,
RTR-Builder, Konsultasi Publik Online, dan Protaru.
Sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi
nasional, hari ini akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku
dan aplikasi Permohonan Informasi Online.
Dengan adanya layanan elektronik ini, maka masyarakat
lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan.
Pelayanan pertanahan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi
waktu, biaya, dan transparansi pelayanan
Dan dalam rangka memerangi Kejahatan Pertanahan atau
yang kita
kenal dengan Mafia Tanah yang semakin meresahkan masyarakat
Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik
Indonesia (POLRI) untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas mafia Tanah
sampai ke akarnya. Beberapa kasus besar sudah diungkap ada yang sudah divonis
dan ada juga yang sedang dalam proses hukum.
Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN
jangan sekali-kali menjadi bagian dari Mafia Tanah. Saya tidak segan-segan
untuk
mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat.
Untuk percepatan PTSL, saya mengajak Gubernur dan
Bupati/Wali Kota untuk menyukseskan program ini dengan membantu
masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran Pra-PTSL serta
membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan
atau bahkan penghapusan BPHTB sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah
Indonesia terdaftar bisa dapat tercapai.
Acara dihadiri Kepala BPN Kabupaten Kendal, Sekda
Kabupaten Kendal, Dandim 0715 Kendal, Kapolres Kendal yang diwakili Kasat
Reskrim AKP Daniel A Tambunan SH SIK, Dishub Kendal serta para karyawan dan
karyawati dilingkungan BPN Kendal.(Redaksi TTI-Linenews)
Tidak ada komentar