Teropongtimeindonesia - Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya mulai Senin (20/9) hingga 3 Oktober 2021. Di masa Operasi Patuh Jaya, polisi menindak pengendara yang melanggar aturan selama berkendara sebanyak 40 ribu kendaraan.
Dari hasil Operasi Patuh Jaya yang berjalan selama dua
minggu ini, polisi mengatakan pelanggaran lalu lintas didominasi oleh pekerja
karyawan.
“Pelanggaran didominasi oleh Pekerja karyawan sebanyak
26.153, Pelajar/Mahasiswa 10.268 dan Sopir angkutan 4.647,” tutur Kasubdit
Gakkum Ditlantas PMJ, AKBP Argo Wiyono, Senin (4/10/2021).
Argo menyebut pihaknya melakukan penindakan pelanggaran
(dakgar) lalu lintas sebanyak 44.003. Dakgar tersebut terdiri dari, 24.262 SIM,
19.360 STNK dan 109 roda dua atau motor.
“Sementara jumlah teguran sejumlah 29.982 teguran,”
ungkapnya.
Adapun Jenis Kendaraan didominasi motor sebanyak
32.554, mobil pribadi 6.765 , dan Angkutan Umum sebanyak 4.684.
“Banyak jenis pelanggaran seperti knalpot tidak
standar 3595 buah, rotator 144, hingga plat nomor yg tdk sesuai 806,”
terangnya.
Kemudian, kata Argo, sebanyak 8.028 pengendara lawan
arus, 6.255 melanggar rambu larang parkir, busway 1.983, hingga tak menggunakam
helm.
Edwin Asmara

Tidak ada komentar