Teropongtimendonesia – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menyampaikan Unit Reskrim Polres Bantaeng berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia. Selasa (26/10/ 2021).
Kejadian tersebut, kata E. Zulpan terjadi Pukul 10.30
di Lingkungan Ereng-ereng Kelurahan Ereng-ereng Kecamatan Tompobulu Kabupaten
Bantaeng. Penganiayaan dilakukan terduga Pelaku AB (30) yang mengakibatkan 3
orang meninggal dunia.
Mereka yang meninggal merupakan keluarga Pelaku sendiri
yaitu BS (77) Bapak Kandung Pelaku, SB (69) Ibu Pelaku dan SS (39) saudara
pelaku, sementara HA (22) saudara kandung terduga Pelaku lainnya mengalami luka
berat.
Kombes Pol E. Zulpan menuturkan kronologi kejadian,
saat itu terduga Pelaku AB (30) sementara duduk-duduk di ruang tamu rumahnya
dan saat itu mulai memperlihatkan tanda-tanda gangguan kejiwaan dan secara
tiba-tiba langsung menyerang dan melakukan penganiayaan terhadap ke 4 (empat)
korban tersebut menggunakan pisau dapur .
Akibatnya, kata E. Zulpan menyebabkan 3 orang meninggal
dunia dan 1 orang mengalami luka.
Selanjutnya, tidak berselang saksi lain yakni RB yang
sementara memangku Korban SB (69) berteriak dan meminta tolong ke warga, namun
warga sekitar tidak berani mendekat karena sudah mengetahui bahwa pelaku
mengalami gangguan kejiwaan.
Polisi lalu menerima laporan masyarakat dan Kasat
Reskrim bersama Unit Opsal langsung menuju ke lokasi di Lingkungan Ereng-ereng
Kelurahan Ereng-ereng Kecamatan Tompobulu Kabupaten Bantaeng.
Polisi berhasil mengamankan diduga pelaku beserta
barang bukti Sebilah senjata tajam jenis Pisau dan selanjutnya diamankan di
Polres Bantaeng guna proses hukum lebih lanjut.
“Jadi perlu kami sampaikan saat ini terduga pelaku
sudah diamankan Polisi, jadi saya harap masyarakat tenang dan mempercayakan
sepenuhnya kasus ini untuk ditangani Kepolisian,” ungkap E. Zulpan.
(Redaksi TTI-linenews)
Tidak ada komentar