Teropongtimeindonesia -Ogan Ilir,Sumsel – Seorang remaja 16 tahun di Muara Kuang, Ogan Ilir, diamankan polisi karena mencuri di rumah warga. Remaja berinisial MS dilaporkan menyatroni rumah warga di Desa Suka Cinta, Kecamatan Muara Kuang, pada awal September lalu. Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy. SH, melalui Kapolsek Muara Kuang Ipda Hendri Rozin mengatakan, tersangka masuk ke rumah warga saat larut malam.
“Tindakan pencurian tersebut dilakukan sekitar tiga
bulan lalu. Ketika itu malam hari sekira pukul 00.30, tersangka MS melancarkan
aksinya,” kata Kapolsek Muara Kuang.
Kapolsek Muara Kuang mengungkapkan, tersangka masuk ke
rumah warga dengan cara naik atap dan turun di WC yang berada di bagian
belakang. Tersangka lalu menuju warung di rumah tersebut dan mengambil sejumlah
barang dagangan beserta uang. “Barang-barang yang diambil tersangka diantaranya
dua unit handphone, rokok 30 slop dan uang Rp 300 ribu yang disimpan di laci
warung,” ungkap Kapolsek Muara Kuang.
Akibat pencurian ini, pemilik rumah mengaku mengalami
kerugian kurang lebih sebesar Rp 7 juta. Dan Aksi tersangka terekam CCTV yang
terpasang di rumah sasaran pencurian.
Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa waktu,
polisi berhasil mengamankan MS di kediamannya di Muara Kuang, pada Selasa
lalu.
“Tersangka ini ikut orang tua. Saat kami jemput, dia
mengakui perbuatannya,” terang Kapolsek Muara Kuang.
Tersangka MS lalu diamankan ke Mapolsek Muara Kuang
guna proses lebih lanjut.
“Terkait pencurian ini sesuai Pasal 363 KUHP. Ini akan
diproses sesuai hukum yang berlaku”.
Tidak ada komentar