Teropongtimeindonesia - Jakarta – Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menjadi ASN Polri kini aktif bekerja di Satgas Pencegahan Korupsi. Novel Baswedan dan kawan-kawan mulai berkoordinasi dengan berbagai pihak.
“Terkait dengan eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri
kami sampaikan sudah ditugaskan dalam satgas pencegahan korupsi dan saat ini
satgas tersebut telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan
lembaga,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di
Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).
Lebih lanjut Ahmad mengatakan, Novel Baswedan dan
kawan-kawan bertugas melakukan monitoring, mendeteksi, dan pencegahan korupsi
di berbagai lini. Salah satunya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan IPK
atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK), kemudian pendapatan negara, dan
keberhasilan program Pemulihan Ekonomi Nasional,” katanya.
Ahmad mengatakan, sejauh ini pembentukan Korps
Pemberantasan Korupsi masih dalam tahap proses. Pihaknya sedang mempersiapkan
tim tersebut hingga masuk ke pembentukkan.
“Terkait dengan rencana pembentukan Korps Pemberantasan
korupsi. Sampai saat ini Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi masih di
proses. Kita tunggu saja, masih diproses,” tuturnya.
Sebagai informasi, ASN Polri mantan pegawai KPK
nantinya bekerja di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi apabila
pembentukan sudah rampung. Kini, Novel Baswedan dan kawan-kawan ditempatkan di
Satgas Pencegahan Tipikor.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sendiri
nantinya akan mengganti Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) sebagai
tim khusus pemberantas korupsi. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo
Sigit Prabowo di Mabes Polri, Senin (3/1/2022) lalu.
Redaksi
Tidak ada komentar