Teropongtimeindonesia -BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Inspektorat Aceh mendapatkan piagam penghargaan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3 atau integrated dari BPKP. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dari Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, di Kantor BPKP Aceh pada Selasa kemarin, (18/1/2022).
Kepala Inspektorat Aceh, Zulkifli, yang ikut
mendampingi Gubernur Nova mengatakan, BPKP Aceh telah melaksanakan penilaian
terhadap kapabilitas APIP tahun 2020. Dari hasil penilaian tersebut,
disimpulkan Inspektorat Aceh telah berada pada level tiga untuk enam elemen
peran APIP Inspektorat Aceh.
Keenam elemen tersebut adalah peran dan layanan,
pengelolaan sumber daya manusia, praktik profesional, akuntabilitas dan
manajemen kerja, budaya dan hubungan organisasi, dan struktur tata kelola.
Sehubungan dengan capaian tersebut, BPKP Aceh juga
memberikan saran kepada Gubernur Aceh agar menginstruksikan Inspektorat
melakukan tiga hal penting.
Diantaranya adalah mendorong manajemen pemerintah
daerah meningkatkan kematangan pengelola risiko dan mendorong APIP mengimplementasikan
kapabilitas level 3 dengan melakukan penilaian efektivitas pengelola risiko
pemerintah daerah. “Kemudian, kami juga diminta untuk melakukan penilaian diri
secara berkala untuk menjaga dan memelihara kapabilitas APIP level 3,” ujar
Zulkifli.
Rina Nasution
Tidak ada komentar