Teropongtimeindonesia - Bekasi – Polsek Serang Baru Polres Metro Bekasi dan Koramil 12/Serang Baru Kodim 0509 Kabupaten Bekasi serta Pemerintah Desa Jayasampurna,memfasilitasi sekaligus mengamankan proses perdamaian antara dua organisasi kemasyarakatan (Ormas) BPPKB dan LMP yang telah terjadi kesalahpahaman, mediasi di antara keduanya dilaksanakan di kantor Desa Jayasampurna Kecamatan Serang Baru,Kabupaten Bekasi. Minggu (13/02/2022) pukul 23.00 WIB sampai dengan selesai.
“Mediasi dilakukan untuk menjaga stabilitas dan
kondusifitas wilayah binaan Koramil 12/Serang Baru, untuk itu kami mengundang
kedua pimpinan ormas itu untuk hadir,” kata Sertu Tumino yang didampingi Serda
Rusdi Babinsa Desa Jayasampurna.
Mediasi antara dua pimpinan ormas itu disaksikan
langsung oleh Wakapolsek yang didampingi Kanit Intel dan Kanit Reskrim serta
Binmas Polsek Serang Baru, Kepala Desa Jayasampurna, Babinsa Koramil 12/Serang
Baru dan dua pimpinan ormas BPKB dan LMP Serang Baru. Adapun kronologis
kejadiannya kurang lebih pukul 17.30 WIB di rumah ketua LMP Sdr. Rizal Kampung
Pagadungan RT 08 RW 05 Desa Jayasampurna, Sdr Erik,Aceng,Rizal, Jaya dan Kubil
sedang minum minuman keras bersama,dalam pengaruh minuman keras ada kata – kata
tantangan ormas LMP, setelah berselisih paham terjadi perkelahian antara Sdr.
Aceng dan Rizal, Sdr. Erik berusaha melerai perkelahian tersebut dan setelah
itu membubarkan diri masing-masing. Sekitar pukul 20.30 WIB Sdr. Ace Sarmadi
(ketua ormas BPPKB) tiba di rumah sudah mendapati anggota ormas LMP sudah
kumpul didekat rumah ketua ormas BPPKB dan terjadi kesalahpahaman. Minggu pukul
23.00 WIB, tanggal 13 Februari 2022, kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan
permasalahan yang terjadi dengan musyawarah kekeluargaan dan sepakat berdamai
tidak akan mengulangi lagi pertikaian ini, serta menjamin kedua belah pihak
tidak akan mengulangi lagi dan tidak akan mengumpulkan massa.
Kepala Desa Jayasampurna, Muchsin, saat dimintai
keterangan oleh Beksi Indonesia News mengatakan, permasalahan antar dua ormas
tersebut sudah teratasi dengan memfasilitasi perdamaian.
“Kami berharap dalam upaya damai ini kedua pihak mampu
menahan diri, setelah damai jangan sampai ada aksi balas dendam pascakejadian,”
kata Muchsin.
Lanjut Muchsin,dirinya menyampaikan apresiasi atas
upaya Kepolisian dan TNI untuk melakukan mediasi.
“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Serang Baru
dan Koramil 12/Serang Baru yang sudah mengawal mediasi ini, saya berharap
kejadian serupa tidak terulang lagi,” pungkasnya.
(Redaksi)
Tidak ada komentar