Teropongtimeindonesia -Jakarta – Dittipidsiber Bareskrim Polri memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan investasi bodong aplikasi Binomo. Dalam kasus ini, terlapor adalah affiliator Doni Salmanan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli
Handoko menyebut, tujuh orang yang diperiksa terdiri dari 3 orang saksi ahli
dan 4 orang saksi.
“Saat ini sudah 4 saksi dan 3 saksi ahli yang diambil
keterangannya,” ujar Gatot dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022)
Gatot menjelaskan, pihaknya kini sedang melakukan
penyelidikan lebih lanjut. Dia mengatakan akan memberi perkembangan dari hasil
penyelidikan.
“Masih tahap penyelidikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri
atas dugaan investasi bodong binary option aplikasi Binomo. Polisi direncanakan
bakal memeriksa Doni Salmanan pekan depan.
“Infonya minggu depan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen
Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Kamis (3/3/2022).
Redaksi
Tidak ada komentar