Teropongtimeindonesia -Jakarta - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha Rudy Salim terkait kasus investasi bodong platform Binomo dengan tersangka Crazy Rich Medan, Indra Kenz.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan,
pemeriksaan terhadap Rudy dilakukan selama lima setengah jam. Rudy dimintai
keterangan dengan 19 pertanyaan.
"Pemeriksaan terhadap RS ini berkaitan dengan pembelian mobil mewah
saudara IK yang dibeli dengan nilai harga 1,375 miliar," tutur Gatot dalam
konpers virtual, Jumat (18/3/2022).
Lebih lanjut Gatot menerangkan, penyidik memeriksa dua unit mobil mewah milik
Rudy yang dibeli dari Indra Kenz. Hasilnya, ditemukan mobil tersebut digunakan
untuk membuat konten.
"Yang ada dalam konten itu hanya tujuannya untuk pembuatan konten,"
imbuhnya.
Sementara itu, terang Gatot, pihaknya membuka layanan pengaduan khusus dugaan
investasi bodong robot trading dan binary option. Layanan tersedia dalam nomor
hotline dan media sosial.
"Ini disampaikan pengaduan dapat diakses dengan nomor 081213227296 atau
melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robotrad_binary_option_dittipideksus,"
Tidak ada komentar