Teropongtimeindonesia -Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sudah 117 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 81 kasus.
"Terkait hal ini, kami melaporkan bahwa kita telah melakukan penegakan
hukum terhadap 117 tersangka dan 81 kasus, saat ini sedang berproses,"
kata Listyo dalam Rakor Lintas Sektoral Bidang Operasional Tahun 2022, Kamis
(14/4/2022).
Kapolri menjelaskan antrean yang disebabkan kelangkaan solar kini semakin
berkurang. Namun, Polri masih terus mengawasi jika ada oknum yang melakukan
penimbunan BBM Bersubsidi itu.
“Alhamdulillah bahwa saat ini kita mulai lihat bahwa antrean terkait dengan
kelangkaan solar sudah mulai berkurang," katanya.
Selanjutnya, dalam rakor ini, Kapolri memastikan telah melakukan koordinasi
kepada kementerian/lembaga terkait soal kelangkaan BBM. Di antaranya hadir
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin; Menko PMK Muhadjir Effendy; Menhub Budi
Karya Sumadi; hingga Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
"Kemudian terkait dengan isu kelangkaan BBM yang terjadi beberapa waktu
yang lalu. Ini juga kami sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan kementerian
BUMN, bersama-sama dengan ibu dirut, karena memang faktanya antara ketersediaan
dengan kebutuhan di lapangan stoknya lebih besar cadangan maupun ketersediaan,
bahkan mencukupi untuk beberapa waktu ke depan," katanya.
Kapolri mengatakan Polri bersama pemangku kepentingan lain bakal terus
melakukan pengawasan hingga penindakan jika ditemukan adanya penyimpanan pada
pendistribusian BBM.
"Sehingga tentunya yang kita lakukan adalah bagaimana kita melakukan upaya
pengawasan sampai dengan penindakan hukum atau penegakan hukum terhadap
penyimpangan terhadap distribusi. Karena memang ada disparitas harga yang cukup
tinggi, kebutuhan industri yang cukup tinggi, sehingga mereka berusaha untuk
mengambil kebutuhan minyak dari SPBU,".
Redaksi
Tidak ada komentar