Teropongtimeindonesia -Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021. Pemeriksaan atas LKPD TA 2021 merupakan pemeriksaan atas pertanggungjawaban dan pengelolaan keuangan atas pelaksanaan APBD TA 2021.
Pencapaian opini WTP ini pertama kali berhasil dipertahankan selama lima tahun
berturut-turut, di mana sejak 2010 opini yang diraih beragam, yaitu pada 2010
mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), 2011-2012 mendapat WTP, lalu
2013-2016 mendapat WDP, dan 2017-2021 mendapat WTP kembali.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan
terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran, Pimpinan dan Para Anggota
Dewan, atas jalinan kerja sama dan kemitraan yang baik dalam pelaksanaan fungsi
legislasi, budgeting, kontrol, transparansi, akuntablitas pengelolaan, serta
pelaporan keuangan daerah.
“Opini WTP merupakan penghargaan tertinggi atas akuntabilitas pengelolaan
keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dan ini juga
merupakan opini WTP kelima kalinya secara berturut-turut dari tahun 2017 –
2021,” ungkap Gubernur Anies dalam Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta Pusat, pada Selasa
(31/5).
Apresiasi juga disampaikan Gubernur Anies kepada seluruh jajaran di Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta, yang telah menunjukkan kerja keras, konsistensi,
persistensi, keseriusan dan kebersamaan dalam upaya pencapaian Opini WTP
tersebut.
“Opini WTP ini kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan stakeholders di
Provinsi DKI Jakarta sebagai wujud kesungguhan segenap jajaran Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan
keuangan daerah yang akuntabel,” tambahnya.
Selain itu, Gubernur Anies juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada
BPK RI yang telah melakukan pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan
pemeriksaan dengan tujuan tertentu, yang dilakukan secara profesional, serta
memberikan rekomendasi-rekomendasi atas hasil pemeriksaan.
“Dengan pendampingan yang dikerjakan bersama, BPK amat memacu Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas
pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Terdapat lima poin yang ditekankan Gubernur Anies sebagai upaya-upaya perbaikan
dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada Tahun Anggaran
2021, yaitu:
a. Pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah melalui implementasi
Sistem Informasi Smart Planning and Budgeting;
b. Pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai tindak
lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. Pembenahan penatausahaan aset daerah, dengan melakukan penyempurnaan
pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah dan percepatan penyelesaian
permasalahan aset melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah;
d. Peningkatan dan Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pelaksanaan APBD
melalui pengawasan melekat Kepala SKPD dan pengawasan oleh Inspektorat;
e. Melakukan percepatan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK
RI dan alhamdulillah pada Tahun 2021 pencapaiannya mencapai 86,34% lebih tinggi
dari pencapaian rata-rata nasional yang sebesar 80% serta pencapaian tahun
sebelumnya yang mencapai 77,58%.
Gubernur Anies juga menyatakan, Pemprov DKI Jakarta menyadari sepenuhnya bahwa
perbaikan pengelolaan keuangan senantiasa memerlukan penyempurnaan dari waktu
ke waktu. Karena itu, bimbingan, saran, dan masukan dari BPK RI, khususnya BPK
Perwakilan Provinsi DKI Jakarta terus diharapkan, agar WTP ini akan menjadi
budaya, sehingga berdampak pada akuntabilitas pengelolaan keuangan yang juga
terus ditingkatkan.
“Pemprov DKI Jakarta akan menjadikan opini WTP sebagai budaya dalam peningkatan
tata kelola pengelolaan keuangan dan aset daerah yang mampu meningkatkan
pelayanan publik kepada masyarakat demi mewujudkan ‘Jakarta Maju Kotanya, Bahagia
Warganya’,” tandasnya.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar