Teropongtimeindonesia – Jakarta-Pemerintah Kota Jakarta Utara mulai mensosialisasikan pendaftaran anggota Jakpreuner untuk seluruh suku dinas pengampu. Sosialisasi ini ini sebagai salah satu realisasi pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemprov DKI Jakarta dalam prgram pembinaan dan pengembangan kewirausahaan terpadu.
Proses pendaftaran Jakpreneur dibuka mulai Juni
ini.
Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris
Kota Administrasi Jakarta Utara, Ardan Solihin, mengajak jajaran suku dinas
pengampu untuk menyampaikan informasi tentang pendaftaran Jakpreneur kepada
pengurus RT/RW agar nantinya disebarluaskan kepada warganya, terutama yang
memiliki usaha.
Hasil sosialisasi ini, lanjut Ardan, paling lambat
diserahkan kepada Bagian Perekonomian Wali Kota Jakarta Utara pada 17 Juni
mendatang.
"Proses pendaftaran Jakpreneur dibuka mulai Juni
ini. Bagi masyarakat yang ingin berwirausaha ataupun mengembangkan usahanya,
bisa mengakses secara online melalui https://jakpreneur.jakarta.go.id atau
datang langsung ke kantor kecamatan," tutur Ardan, Selasa (7/6).
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perindustrian,
Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Jakarta Utara, Yati
Sudiharti mengunglkapkan, untuk tahun ini pihaknya menargetkan merekrut
4.759 anggota Jakpreneur yang terdiri dari pencari kerja, pelaku usaha
pemula dan wirausaha yang ingin naik kelas.
"Persyaratannya mudah, cuma ke website dan isi
data-data sesuai yang diminta yaitu KTP, Kartu Keluarga, Email dan
nomor HP. Apabila calon peserta masih terkendala bisa mendatangi
pendamping di kecamatan yang siap untuk membantu," pungkasnya.
Disebutkan Yati, masyarakat yang tidak memiliki KTP DKI
Jakarta tetap bisa ikut bergabung menjadi Jakpreneur dan mengikuti pelatihan
secara kolaboratif, dengan syarat sudah berdomisili di Jakarta minimal dua
tahun serta melampirkan surat keterangan dari lurah.
Edwin Asmara
Tidak ada komentar