Teropongtimeindonesia -Jakarta
– Roy Suryo memenuhi panggilan polisi sebagai saksi untuk memberikan
keterangan terkait laporannya ke Polda Metro Jaya kasus editan foto patung
stupa Candi Borobudur. Ia tiba di Polda Metro Jaya bersama pengacaranya (Pitra
Romadoni Nasution) dan aktivis sosial (Lieus Sungkharisma) pukul 10.15 WIB.
“Sebagai pelapor terhadap 3 akun Twitter yang melakukan
mention, salah satunya kepada pak Roy Suryo. Kita ingin buktikan kalau Roy
Suryo ini adalah korban,” ujar Pitra Romadoni Nasution.
Ia mengatakan, kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk
memenuhi undangan klarifikasi dan akan memberikan penjelasan kepada penyidik.
“Maka dari itu kita akan jelaskan kepada penyidik dan
undangan klarifikasi ini akan kita penuhi, beserta juga kita akan bawa ahli
dari Pak Lieus Sungkharisma dari mewakili umat Buddha, agar kasus ini clear dan
terang benderang” jelasnya.
Roy Suryo menegaskan bahwa kedatangannya di Polda Metro
Jaya sebagai saksi.
“Intinya, saya selaku saksi dari pelapor yang namanya
Pak Pitra Romadoni, mewakili kongres pemuda Indonesia. Itu aja,” pungkasnya.
Redaksi

Tidak ada komentar