![]() |
| Terduga Penggelapan Dana Milyaran |
Teropongtimeindonesia -Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengumpulkan donasi sebanyak Rp 60 miliar setiap bulan. Dari hasil yang dikumpulkan tersebut, sebanyak 10 hingga 20 persennya langsung dipotong untuk gaji pegawai.
Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri
Brigjen Ahmad Ramadhan dalam dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta
Selatan, Senin (11/7/2022).
“Terkumpul sebanyak sekitar Rp 60.000.000.000 setiap
bulannya dan langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak Yayasan Aksi Cepat
Tanggap (ACT) sebesar 10 persen-20 persen (Rp 6.000.000.000-Rp 12.000.000.000)
untuk keperluan pembayaran gaji pengurus, dan seluruh karyawan,” katanya.
Ahmad menjelaskan, pembina dan pengawas juga
mendapatkan dana operasional dari potongan tersebut. Adapun sumber donasi
dikumpulkan daro masyaralat umum, kemitraan, institusi atau korporasi, hingga
komunitas dan anggota lembaga.
“Selain mengelola dana sosial atau CSR dari pihak
Boeing, Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) juga mengelola beberapa dana sosial atau
CSR dari beberapa perusahaan serta donasi dari masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Bareskrim menyelidiki dugaan penggelapan
dana yang bantuan diduga melibatkan yayasan ACT. Terbaru, Polri menemukan
adanya dugaan penggelapan dana bantuan bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air
JT-610 pada 2018.
“Bahwa pengurus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam
hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus, dan pembina
serta Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian
dana sosial/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi
masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi,” kata Ahmad, Sabtu
(9/7).
Dalam tragedi kecelakaan Lion Air pada 2018, pihak
maskapai memberikan dana kompensasi kepada ahli waris korban. Dana bantuan itu
terdiri dari santunan tunai senilai Rp 2,06 miliar dan dana sosial atau CSR
dengan jumlah serupa.
Hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran kepolisian
menemukan adanya dugaan penggelapan dana bantuan tersebut yang dilakukan oleh ACT.
Pihak ACT disebut tidak pernah melibatkan ahli waris dalam penyusunan hingga
penggunaan dana CSR yang disalurkan pihak Boeing.
Redaksi


Tidak ada komentar