Teropongtimeindonesia -Jakarta– Polres Metro Bekasi Kota terus menyelidiki kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang diduga melibatkan aktor Iko Uwais. Salah satunya polisi akan segera memanggil tiga orang saksi lainnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan
Adhitira mengungkapkan tiga saksi yang akan dipanggil antara lain dua orang
yang melihat dan mendengar kejadian. Sementara, satu orang lainnya merupakan
saksi ahli yang berprofesi sebagai dokter.
“Kalau mereka (saksi) datang, rampung pemeriksaan saya
di minggu ini. Tapi seandainya di antaranya ketiga saksi tidak datang kita
panggil ulang,” jelas Ivan saat dikonfirmasi, Jumat(1/7/2022).
Lebih lanjut Ivan menerangkan, pemanggilan ketiga saksi
ini rencananya dilakukan pada hari ini, Jumat (1/7) dan Sabtu (2/7). Dia juga
memastikan tidak ada pemanggilan lagi terhadap para terlapor dan pelapor.
“Tidak ada (panggilan lagi terhadap terlapor dan
pelapor), ini terakhir tiga orang lagi, hari Jumat dan Sabtu,” ujarnya.
Menurut Ivan, keterangan para saksi tersebut kemudian
akan dianalisis dengan keterangan yang didapat dari saksi ahli. Terakhir,
polisi akan mencocokkan dengan alat bukti visum. Setelahnya, polisi akan
melakukan penetapan tersangka.
“Setelah analisa itu bisa kita simpulkan maka ada gelar
perkara untuk menentukan siapa tersangkanya. Nanti kami akan sampaikan siapa
tersangkanya,” terangnya.
Edwin Asmara

Tidak ada komentar